Misteri Mayat Dalam Toren Terungkap: Korban adalah Bandar Narkoba yang Bersembunyi dari Polisi Halaman all


TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com Misteri penemuan mayat dalam toren air rumah warga RT 03/RW 01, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, akhirnya terpecahkan.

Mayat itu semula ditemukan di rumah warga bernama Sutrisno pada Senin (27/5/2024). Sutrisno memutuskan membuka toren yang terletak di belakang rumahnya lantaran selama dua hari air di kediamannya berubah menjadi keruh, licin, dan berbau.

Betapa terkejutnya Sutrisno ketika mengetahui ada sosok mayat laki-laki bertato di dalam toren air tersebut.

Usut punya usut, ternyata, mayat itu merupakan Devi Karmawan alias Devoy (27), tetangga Sutrisno yang rumahnya hanya berjarak 100 meter dari tempat tinggalnya. Memang, sejak Sabtu (25/5/2024), Devi diketahui tak pulang ke rumah.

Hasil otopsi

Sehari setelah ditemukan tewas, pada Selasa (28/5/2024), dilakukan otopsi terhadap jasad Devi di Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Berdasarkan hasil otopsi, ahli tidak menemukan luka-luka yang mengarah pada penganiayaan atau kekerasan di tubuh Devi.

Sampai saat ini, RS Polri belum bisa mengungkapkan penyebab kematian Devi lantaran masih melakukan pemeriksaan penunjang.

Baca juga: Bandar Narkoba di Pondok Aren Bersembunyi Dalam Toren Air karena Takut Ditangkap Polisi

Namun, dapat dipastikan bahwa terdapat tanaman alga di paru-paru korban yang masuk melalui saluran pernapasan.

“Otomatis, orang ini (Devi) masuk ke dalam air (toren) dalam posisi hidup, masih posisi bernapas,” kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq di Polsek Pondok Aren, Rabu (29/5/2024).

RS Polri mengungkap, pemeriksaan kadar alkohol pada jasad Devi memperlihatkan hasil negatif. Namun, ditemukan kandungan zat narkotika di dalam tubuh Devi.

“Tapi saat dilakukan screening narkotika dan zat adiktif lainnya, urine mayat tersebut mengandung amphetamine dan positif tetrahydrocannabinol atau THC atau ganja, serta positif methamphetamine,” ungkap Bambang.

Bandar narkoba jaringan lapas

Setelah mengetahui identitas Devi, polisi memastikan korban merupakan target operasi Polsek Pondok Aren terkait kasus narkoba.

“Kalau dari runtutan cerita, DK (Devi Karmawan) adalah BD. Iya, benar (bandar narkoba),” ujar Bambang.

Bambang menegaskan, Devi merupakan bandar jaringan salah satu lapas yang tidak bisa dia sebutkan namanya.

“Iya, dari salah satu lapas, akan kami kembangkan lagi. Ada, lapas. Nanti kalau disebutkan… Janganlah. Iya, (DK) termasuk pengendali dong. Kan dia (DK) yang mengatur. Iya, semua (narkoba dari lapas) diserahkan di dia,” kata Bambang.

Kabur

Bambang pun mengungkap, Devi berupaya kabur dari kejaran polisi ketika dilakukan penggerebekan kasus narkoba di wilayah Pondok Aren, Sabtu (25/5/2024).

Mulanya, polisi menangkap kurir narkoba bernama Abdul Aziz alias AA di rumahnya, Jalan Puskesmas Pondok Aren, RT 02/RW 11, Pondok Aren, pada Sabtu pukul 22.50 WIB.

Bambang mengatakan, AA mengambil sabu-sabu bersama Dwi alias D dari orang yang tidak mereka kenal di Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (24/5/2024) pukul 18.30 WIB.

Keduanya mengambil narkoba jenis sabu-sabu seberat 50 gram atas suruhan Perong alias P.

Berdasarkan hasil interogasi, AA menyerahkan barang bukti tersebut ke Perong di rumah Devi.

Baca juga: Kronologi Terungkapnya Penemuan Mayat Dalam Toren yang Ternyata Bandar Narkoba

Tak jauh dari rumah Devi, di sebuah rumah kosong, AA, D, P, dan Devi sempat menggelar pesta narkoba. Mereka mengonsumsi 50 gram sabu-sabu yang sebelumnya diambil AA dan D dari Cengkareng.

Setelah menangkap AA, polisi bergerak ke rumah Devi. Namun, saat itu rumah tersebut dalam keadaan kosong.

“Saat itu juga, tim opsnal mengarah ke rumah kosong itu, yang awalnya diakui oleh si AA adalah rumahnya DK. Saat itu juga (Sabtu malam), kami ke sana pukul 23.00 WIB,” kata Bambang.

“Mengingat di rumah DK ini kosong, langsung kita balik kanan. Rumah itu dalam keadaan sepi, kosong,” ujar Bambang melanjutkan.

Pada saat itulah, Devi diduga melarikan diri. Ia bersembunyi di dalam toren milik rumah Sutrisno yang lokasinya hanya berjarak 100 meter dari kediamannya.

“Kemungkinan seperti itu (menghindari penangkapan), mengingat saat AA menunjukkan rumah kosongnya di mana dan posisinya, pada saat mau ke rumah kosong itu, kami melewati rumahnya DK,” kata Bambang.

“Kami waktu itu belum tahu rumahnya DK, yang diketahui kami itu rumah kosong. Kemungkinan yang bersangkutan (DK) ini masih ada reaksi sabu, halu atau ketakutan,” ucap Bambang.

Sementara, sampai saat ini polisi belum berhasil menangkap P dan D. Keduanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Selanjutnya, tim melakukan pengembangan kasus kembali ke rumah si P dan Dwi, dan belum kita dapatkan. (Saat itu juga) semua kita jadikan DPO,” kata Bambang.


Dilansir dari dan telah tayang di: https://megapolitan.kompas.com/read/2024/05/30/06511251/misteri-mayat-dalam-toren-terungkap-korban-adalah-bandar-narkoba-yang?page=all