Meledak-ledak, Habib Bahar bin Smith Tanggapi Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024


Jakarta, tvOnenews.com Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan sidang sengketa perhelatan Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024).

Lantas putusan MK itu membuktikan bahwa pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih periode 2024-2029.

Habib Bahar bin Smith turut serta menanggapi hasil putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Ia mengaku menerima segala keputusan MK yang telah memastikan kemenangan bagi pasangan Prabowo-Gibran pada perhelatan Pilpres 2024 ini.

Baca Juga :

"MK telah memutuskan tadi bahwasanya yang menang, pemenang Pilpres adalah 02 atau Prabowo," kata Bahar bin Smith dalam unggahan video akun YouTube @SayyidBaharbinSumaithOfficial dilihat pada Selasa (23/4/2024).

Bahar bin Smith mengaku memiliki penilaian sendiri terkait hasil putusan MK tersebut.

Ia mengaku bakal tetap memantau berjalannya pemerintahan era Prabowo-Gibran kala telah resmi dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.


Dilansir dari dan telah tayang di: https://www.tvonenews.com/berita/nasional/204408-meledak-ledak-habib-bahar-bin-smith-tanggapi-putusan-mk-terkait-sengketa-pilpres-2024