Media Dunia Gempar Polisi Indonesia Gerebek Lab Narkoba di Bali, Terduga Warga Ukraina dan Rusia


Kompas.tv 15 Mei 2024, 07:08 WIB

Tersangka berbaris saat konferensi pers di sebuah vila di Canggu, Bali, Indonesia pada Senin, 13 Mei 2024. Polisi Indonesia menggerebek apa yang mereka katakan sebagai laboratorium narkoba besar yang tersembunyi di sebuah vila di pulau resor Bali, dan menangkap empat orang. (Sumber: AP Photo)

DENPASAR, KOMPAS TV Media internasional ramai melaporkan bahwa polisi Indonesia menggerebek laboratorium narkoba besar yang tersembunyi di sebuah vila di Pulau Bali dan menangkap empat orang, pada Selasa 14/5/2024.

Associated Press, Washington Post, Fox News, Xinhua, Toronto News, Straits Times, dan EPA melaporkan penggerebekan besar ini.

Polisi menyita setidaknya 10 kg ganja hidroponik, 684g mephedrone, dan 107g kokain.

Polisi menggerebek rumah di kawasan mewah Canggu awal bulan ini dan menemukan dua lab narkoba di ruang bawah tanah, kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Wahyu Widada.

Ia mengatakan salah satu lab di vila tersebut dirancang untuk memproduksi bahan ekstasi, sementara yang lain berisi kebun hidroponik ganja. Polisi mendapatkan informasi tentang fasilitas ini setelah penggerebekan lab narkoba di Jakarta yang terkait dengan bandar narkoba paling dicari di Indonesia.

Tersangka asal Ukraina, yang hanya disebut inisial IV dan MV, bertanggung jawab memproduksi dan mencampur bahan untuk membuat narkoba, kata Wahyu Widada.

Tersangka asal Rusia yang diidentifikasi sebagai KK adalah pemasar narkoba dalam jaringan bernama Hydra, tambahnya.

Mereka semua disangkakan dengan pelanggaran narkoba yang bisa dihukum mati dan denda 10 miliar rupiah.

Baca Juga: Terbongkar, WNA Ukraina Bikin Pabrik Narkoba di Bali, Sulap Vila Jadi Laboratorium Ganja dan Ekstasi

Media internasional ramai melaporkan bahwa polisi Indonesia menggerebek laboratorium narkoba besar yang tersembunyi di sebuah vila di Pulau Bali dan menangkap empat orang, seperti dilaporkan oleh berbagai media pada Selasa 14/5/2024. (Sumber: AP Photo)

Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap seorang pria Indonesia dengan inisial LM, dua pria Ukraina dengan inisial IV dan MV, dan seorang pria Rusia dengan inisial KK.

Keempatnya bisa menghadapi eksekusi. Indonesia, negara berpenduduk mayoritas Muslim terbanyak di dunia, memiliki undang-undang ketat terhadap konsumsi dan penjualan ganja serta berbagai narkoba lainnya.

Sebagian besar dari lebih dari 150 orang di daftar hukuman mati Indonesia dihukum karena kejahatan narkoba, sekitar sepertiganya adalah warga negara asing. Eksekusi terakhir di negara ini terjadi pada 2016, ketika seorang Indonesia dan tiga warga asing ditembak oleh regu tembak.

Widada mengatakan polisi mendapatkan informasi tentang lab "clandestine" setelah menginterogasi seorang tersangka pengedar narkoba yang ditangkap dalam penggerebekan April di Jakarta pada lab serupa yang diduga dimiliki oleh bandar narkoba Freddy Pratama.

Widada mengatakan salah satu pria yang ditangkap bulan ini, LM, adalah akuntan Pratama dan terlibat dalam pengoperasian lab narkoba di Jakarta sebelum pindah ke Bali untuk menghindari penangkapan. Dia ditangkap di rumah kontrakan dekat Kuta, sebuah lokasi wisata terkenal, dengan 6 kilogram (13,2 pon) sabu-sabu.

Widada mengatakan IV dan MV dituduh sebagai investor dan pembuat narkoba di lab Bali, sementara KK dituduh menjual narkoba untuk mereka. Polisi juga mencari dua pengedar lain, pria Ukraina yang diidentifikasi sebagai RN dan OK.

Memakai seragam tahanan berwarna oranye, para tersangka diarak dengan tangan terikat dalam konferensi pers di Denpasar, ibu kota provinsi Bali.

Polisi menyita ratusan kilogram bahan kimia prekursor untuk ekstasi dan peralatan untuk menanam ganja, termasuk lampu ultraviolet dan sistem penyiraman otomatis.

Tahun lalu, Mahkamah Konstitusi Indonesia menolak uji materi undang-undang narkotika yang akan membuka jalan untuk legalisasi ganja untuk keperluan medis.

Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan mengatakan Indonesia adalah pusat penyelundupan utama meskipun memiliki beberapa undang-undang narkoba paling ketat di dunia, sebagian karena sindikat narkoba internasional menargetkan populasi mudanya.


Dilansir dari dan telah tayang di: https://www.kompas.tv/internasional/507450/media-dunia-gempar-polisi-indonesia-gerebek-lab-narkoba-di-bali-terduga-warga-ukraina-dan-rusia