Mahfud Kritik Putusan MA soal Batas Usia Kepala Daerah: Saya Mual, Merusak Hukum


"Kenapa? Dia (Putusan MA) memutuskan atau membatalkan satu isu Peraturan KPU yang sudah sesuai dengan UU tetapi dinyatakan bertentangan dengan UU. Begini, KPU semula mengatur sesuai ketentuan UU pasal 7 UU Nomor 10 tahun 2016 itu, KPU mengatur begini untuk menjadi calon itu untuk mencalonkan diri atau dicalonkan hak setiap orang, itu ayat 1," urainya.


Dilansir dari dan telah tayang di: https://kumparan.com/kumparannews/mahfud-kritik-putusan-ma-soal-batas-usia-kepala-daerah-saya-mual-merusak-hukum-22sHF0MmYSd