KOMPAS.com Kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terletak di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta diduga diintai oleh sebuah drone atau pesawat nirawak pada Rabu (5/6/2024).
Peristiwa tersebut diketahui ketika tim pengamanan Kejagung menembak jatuh sebuah drone berwarna abu-abu pukul 18.44 WIB.
Drone tersebut ditembak jatuh setelah terbang melintas di depan kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Jaksa Agung Muda Intelijen.
Pantauan Kompas.id, Rabu, tim pengamanan Kejagung yang menembak jatuh drone tersebut berada di Gedung Kartika yang merupakan kantor Jaksa Agung Muda Jampidsus dan Jaksa Agung Muda Intelijen.
Baca juga: Kasus Penguntitan Jampidsus Kejagung, Polri Tak Ungkap Motifnya
Drone diperiksa
Kompleks Kejagung dalam kondisi sepi ketika drone diduga melakukan pengintaian.
Hanya ada beberapa petugas keamanan di depan Gedung Kartika, sedangkan Jampidsus masih berada di dalam gedung.
Drone yang ditembak tim pengamanan Kejagung jatuh di lokasi proyek pembangunan Gedung Bundar.
Setelah itu, drone tersebut dibawa oleh tim pengamanan Kejagung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Salah seorang saksi yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, tim pengamanan Kejagung sudah dua kali menembak jatuh drone yang terbang di kompleks Kejagung.
“Tadi, drone itu sempat muter-muter di atas gedung utama, terus terbang ke sini (Gedung Kartika),” kata saksi.
“Baru ditembak jatuh, jatuhnya ke sana (kawasan proyek). Drone arahnya (datang) dari sana,” tambahnya.
Baca juga: Ini Kata Jokowi dan Kejagung soal Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus
Kata Kejagung soal drone ditembak jatuh
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, kemunculan drone di kompleks Kejagung merupakan yang lumrah dan sering terjadi.
Tetapi, ia tidak mengetahui dari mana drone tersebut berasal karena dikendalikan dari jarak jauh.
Ia juga mengaku, belum mengetahui soal tujuan drone terbang di Kompleks Kejagung.
"Belum. Belum ada saya dapat informasi dari teman teman di sana. Saya jelaskan bahwa drone yang di Kejaksaan Agung itu paling sering," katanya dikutip dari Kompas.com, Kamis (6/6/2024).
Baca juga: Mengenal Jampidsus, Unsur Pemberantas Korupsi Kejagung yang Diduga Dikuntit Densus 88
Terjadi selang 2 minggu usai Jampidsus dibuntuti Densus 88
Peristiwa Gedung Kejagung diduga diintai oleh drone terjadi selang dua minggu setelah Jampidsus, Febrie Ardiansyah, dibuntuti oleh dua anggota Detasemen Khusus Antiteror (Densus) 88.
Kejadian tersebut terjadi ketika ia sedang makan di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Minggu (19/5/2024).
Dilansir dari Kompas.com, Sabtu (25/5/2024), dua anggota Densus 88 masuk ke restoran Perancis yang didatangi Febrie dengan mengenakan pakaian santai sambil berjalan kaki.
Salah satu anggota Densus 88 lalu meminta meja di lantai dua dengan alasan ingin merokok, sambil mengenakan masker.
Namun, aksi anggota Densus 88 tersebut diketahui oleh PM yang mengawal Febrie saat mereka membawa alat yang diduga perekam.
Salah satu anggota Densus 88 yang membuntuti Febrie berhasil diamankan oleh PM.
Ia adalah Bripda IM yang menggunakan nama samaran HRM dan mengaku sebagai karyawan perusahaan BUMN.
Baca juga: 5 Kasus Besar yang Tengah Ditangani Jampidsus di Tengah Dugaan Penguntitan Densus 88
Jokowi panggil Kapolri dan Jaksa Agung
Setelah Jampidsus dibuntuti Densus 88, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat bertemu dan di Istana Merdeka, Jakarta Senin (27/5/2024).
Keduanya tampak akrab sebelum acara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 dan peluncuran Government Technology (GovTech).
Dilansir dari Kompas.com, Senin, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku, sudah memanggil Listyo dan Burhanuddin.
Sayangnya, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut tidak mau membeberkan hasil pemanggilan Listyo dan Burhanuddin.
Ketidakjelasan di balik peristiwa Jampidsus dibuntuti Densus 88 juga terjadi ketika Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto menghadiri Rakernis Baintelkam Polri di Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Diberitakan oleh Antara, Selasa, ia hanya mengatakan bahwa kedua lembaga penegak hukum tersebut masih menjalankan fungsinya masing-masing dan situasi aman terkendali.
Hadi menjelaskan, kasus Jampidsus dibuntuti oleh Densus 88 sedang dibuntuti.
“Bahwa kedua pimpinan Institusi sampai sekarang itu masih terus menjalankan fungsinya masing-masing dan situasinya juga aman terkendali komunikasi juga baik,” kata Hadi.
Baca juga: Diduga Dikuntit Densus 88, Berikut Profil dan Kasus Besar yang Ditangani Jampidsus Febrie Adriansyah
Jampidsus dilaporkan ke KPK
Tidak berselang lama dari aksi penguntitan Densus 88, Febrie juga dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Indonesia Police Watch (IPW) dan Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Senin (27/5/2024).
Ia dilaporkan ke lembaga antirasuah karena diduga terlibat dalam pemufakatan jahat pelaksanaan lelang barang rampasan benda sita korupsi.
Benda yang dimaksud adalah satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU), perusahaan tambang batubara di Kalimantan yang disita dalam kasus mega korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
“Waktu disita oleh Kejagung dinyatakan oleh Kejari Kubar (Kutai Barat) atau Kukar (Kutai Kartanegara) bahwa nilai yang disita itu sekitar Rp 10 triliun itu di tahun 2023,” ujar Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dikutip dari Kompas.com, Senin.
Selain Febrie, IPW juga melaporkan Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung, Pejabat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), dan pihak swasta, yakni Andrew Hidayat, Budi SImin Santoso, dan Yoga Susilo yang diduga penerima manfaat PT IUM yang memenangkan lelang.
Baca juga: Diduga Buntuti Jampidsus Kejagung, Apa Tugas Densus 88 Sebenarnya?
Kasus Jampidsus dibuntuti Densus 88 dinyatakan selesai
Saat masyarakat bertanya-tanya tentang peristiwa penguntitan yang dilakukan Densus 88 terhadap Jampidsus, Polri menyatakan bahwa masalah ini sudah selesai.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, anggota Densus 88 yang membuntuti Febrie memang adalah Bripda IM, namun ia tidak dijatuhi sanksi karena dinilai tidak melanggar aturan.
Sandi hanya menyampaikan, Bripda IM sudah diperiksa oleh Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
“Kalau hasil pemeriksaannya, tidak ada masalah, berarti dari sisi disiplin etika dan pelanggaran lainnya juga tidak ada,” ujarnya dikutip dari Kompas.com, Kamis (30/5/2024).
Dengan begitu, peristiwa gedung Kejagung diduga diintai oleh drone dan Jampidsus dibuntuti Densus 88 sama-sama belum diketahui motifnya.
Dilansir dari dan telah tayang di: https://www.kompas.com/tren/read/2024/06/06/083000465/kronologi-kompleks-kejagung-diduga-diintai-drone-selang-2-minggu-jampidsus?page=all