KPU Resmi Mulai Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional, tapi Langsung Diskors
JAKARTA, KOMPAS.com Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) resmi memulai proses rekapitulasi penghitungan suara secara nasional dan penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Rabu (28/2/2024).
Rapat pleno digelar di Kantor KPU RI, Jakarta, dihadiri oleh para saksi dari partai politik serta pasangan calon presiden dan wakil presiden.
"Dengan membaca bismillahirahmanirahiim, maka rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghtiugnan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan haasil pemilu serentak tahun 2024 dinyatakan terbuka," kata Ketua KPU RI Hasyim Asyari di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu.
Namun, rapat pleno langsung diskors setelah dinyatakan terbuka dan pihak KPU membacakan tata tertib rapat pleno.
Baca juga: DPT 2024 Diduga Bocor, Semua Komisioner KPU RI Disidang Etik DKPP
Alasannya, seluruh pimpinan KPU harus menghadiri sidang etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemiilu (DKPP) yang jadwalnya berbarengan dengan pelaksanaan rapat pleno.
Hasyim menyebutkan, sidang etik DKPP mestinya digelar pada Selasa pagi pukul 09.00 WIB dan KPU telah meminta izin agar mereka membuka rapat pleno terlebih dahulu.
"Kami mohon maaf, mohon izin, rapat pleno ini kita skors terlebih dahulu karena kami bertujuh harus menghadiri sidang sebagai teradu dalam sidang DKPP," ujar Hasyim.
Rapat pleno pun akhirnya diputuskan diskors dan akan dilanjutkan setelah KPU kembali dari sidang etik di DKPP.
Baca juga: Komisioner KPU Izin Datang Terlambat, Sidang Dugaan Kebocoran DPT Diskors
Menurut rencana, rekapitulasi nasional penghitungan suara akan dimulai dari hasil pemilu di luar negeri.
"Akan kita mulai dari PPLN, pemilu di luar negeri, karena yang sudah relatif siap. Dari 128 PPLN, sudah hadir 120," ujar Hasyim.
Adapun proses rekapitulasi akan berjalan hingga 20 Maret 2024 di mana KPU aka menetapkan hasil Pemilu serentak 2024.