Liputan6.com, Jakarta Kondisi anak balita (bawah lima tahun) korban pelecehan yang dilakukan ibu kandung berinisial R (22) dikabarkan dalam keadaan baik. Hal itu berdasarkan pendampingan psikologi oleh petugas, usai R ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Tangerang Selatan, Tri Purwanto, menyampaikan secara garis besar, anak korban dalam keadaan sehat. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda trauma, karena anak korban dalam kondisi normal.
"Tadi kami sudah melakukan komunikasi dengan anaknya. Kita belum mendalami, tapi secara garis besar dia ceria," kata Tri Purwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Tri menjelaskan terkait dengan keceriaan yang dimaksud adalah anak yang belum ada tanda-tanda trauma akibat dari tindakan pelecehan seksual yang dilakukan ibu kandungnya.
"Dia ceria. Kita tanya ini, dia jawab. Kita tanya ini, dia jawab. Jadi kita belum (temukan trauma). (Kita masih) melakukan pendalaman, tapi awalnya bagus," ujar Tri.
Sementara itu, untuk tindak lanjut setelah observasi awal, lanjut Tri, pihaknya masih menunggu keputusan dari penyidik. Karena pihaknya dalam kasus ini hanya berkewajiban untuk memberikan pendampingan kepada anak korban pelecehan seksual.
"Kita nanti lihat dari hasil penyelidikan. Apakah dikembalikan ke rumah, itu teknis penyidik lah. Kita intinya mendampingi. Kalau memang harus di rumah, nanti kita dampingi pulang-pergi," tutur Tri Purwanto.
Dilansir dari dan telah tayang di: https://www.liputan6.com/news/read/5611309/kondisi-anak-korban-pelecehan-seksual-ibu-muda-di-tangsel