Kemenag Sebut Ponpes Santri Kediri yang Tewas Dihajar Senior Tak Punya Izin
Fakta baru muncul soal Pondok Pesantren Al Hanifiyyah Kediri, tempat kejadian tewasnya santri bernama Bintang Balqis Maulana (14), asal Banyuwangi. Berdasarkan investigasi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur di Kediri, ternyata pesantren tersebut tak mengantongi izin.
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim Mohammad As'adul Anam menyayangkan kejadian kekerasan di Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al Hanifiyyah di Dusun Kemayan, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Ia ikut berbelasungkawa kepada keluarga korban.
"Bahwa TKP kejadian itu ada di Pondok Al-Hanifiyyah, bukan Pondok Al-Islahiyyah. Tapi belajar di MTs Sunan Kalijogo di Pondok Al-Islahiyyah. Keberadaan pondok pesantren tersebut belum memiliki izin pesantren," kata Mohammad As'adul Anam, Selasa (27/2/2024).
Lantaran Ponpes Al-Hanifiyyah tak mengantongi izin, maka Kanwil Kemenag Jawa Timur tidak bisa melakukan tindakan secara administrasi. Pihaknya hanya bisa menghormati proses hukum di kepolisian.
"Kanwil dalam hal ini sangat menghormati proses hukum yang berlaku. Kalau penutupan, mohon maaf, karena sekolah, madrasah dengan ponpes itu entitas yang berbeda. Kalau ponpes ini rata-rata tidak didirikan pemerintah, seluruhnya didirikan kiai. Kalau pesantren dicabut izinnya, kegiatan ngajinya tetap, karena sifatnya informal," jelasnya.
Berdasarkan keputusan Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur, pihak Kanwil tidak bisa menutup pesantren. Pasalnya, tujuan didirikannya pesantren adalah sebagai tempat orang belajar dan menuntut ilmu yang hukumnya adalah fardu ain.
"Kalau izin operasional bisa dicabut, kalau ada. Tapi ini tidak ada," tegasnya.
Meskipun tak mengantongi izin, tambah As'adul Anam, Kanwil Kemenag Jatim tidak berpangku tangan mengatasi persoalan terhadap PPTQ AL-Hanifiyyah Kediri ini. Pihaknya tetap melakukan upaya pencegahan dan pengawasan, agar kejadian serupa tak terulang di pondok asuhan Fatihunada alias Gus Fatih tersebut.
"Tahun ini kami buat program namanya SALIM yaitu, sapa lembaga pendidikan keagamaan Islam. Itu kita lakukan setiap minggu untuk mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan pondok pesantren," ungkapnya.
Berdasarkan hasil investigasi Kanwil Kemenag Jatim, PPTQ Al-Hanifiyyah mulai menjalankan kegiatan belajarnya sejak tahun 2014. Saat ini, jumlah santri sebanyak 93 orang, terdiri dari 19 santri dan 74 orang santriwati.
Sebelumnya, santri bernama Bintang Balqis Maulana, asal Banyuwangi meninggal diduga usai dianiaya di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Korban meninggal pada Jumat (23/2) siang.
Kasus ini terungkap setelah video kemarahan keluarga korban kepada pria yang mengantarkan jenazah ke Banyuwangi viral. Di video itu tampak darah masih berceceran dari kain kafan korban. Video tersebut beredar di media sosial hingga grup WhatsApp.
Polres Kediri Kota telah mengamankan empat orang tersangka. Keempat pelaku adalah teman mondok korban di PPTQ Al-Hanifiyyah Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.
Mereka adalah, NN (18) siswa kelas 11 asal Sidoarjo, MA (18) siswa kelas 12 warga Kabupaten Nganjuk, AF (16) asal Denpasar Bali, dan AK (17) asal Surabaya.
Keempat pelaku menganiaya korban hingga tewas. Sementara motif penganiayaan itu karena salah paham. Pihak pondok sempat membantah korban tewas karena dianiaya, melainkan sakit akibat terjatuh di kamar mandi.
Damai, Ortu Santri Jambi yang Kemaluannya Ditendang Senior Cabut Laporan