Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon Disinyalir Ada Obstruction of Justice, Kompolnas Sebut Pengacara, Praktisi Hukum : Pelakunya Polisi


Jakarta, tvOnenews.com Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai terdapat kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.

Publik bertanya-tanya terkait tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky yang buron selama 8 tahun sejak 2016 silam.

Sejumlah spekulasi pun bermunculan di publik terkait pengungkapan kasus yang terbilang tak tuntas sepenuhnya.

Bahkan, belakangan adanya sinyal upaya penghalang penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus tersebut santer dibicarakan.

Kompolnas Beri Sinyal Ada Upaya Obstruction of Justice

Baca Juga :

Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny Mamoto membeberkan sejumlah analisanya terkait pengungkapan kasus tersebut.

Menurutnya kesulitan mengungkap kasus tersebut ditengarai sejumlah keterangan yang berganti-ganti dari para terpidana saat proses berita acara perkara (BAP).


Dilansir dari dan telah tayang di: https://www.tvonenews.com/berita/215097-kasus-pembunuhan-vina-di-cirebon-disinyalir-ada-obstruction-of-justice-kompolnas-sebut-pengacara-praktisi-hukum-pelakunya-polisi