RADARSEMARANG.ID, Semarang Perwakilan orang tua siswa SMP N 1 Semarang, mengecam Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng.
Mereka akan membawa kasus dianulirnya puluhan siswa sekolah tersebut lantaran dugaan piagam yang digunakan diragukan keabsahannya berdasar keputusan Pj Gubernur Jateng.
Baca Juga: Kasus Dugaan Piagam Palsu di PPDB, Pelatih Marching Band SMPN 1 Semarang Bakal Ditangkap Paksa
Langkah hukum yakni ke PTUN, dilakukan jika belum ada solusi dari Disdikbud Jateng, terkait permasalahan kasus tersebut.
Orang tua siswa bahkan sudah berkonsultasi ke pengacara terkait langkah hukum yang akan mereka lakukan.
"Kita akan bawa ke PTUN untuk langkah hukum terakhir, jika belum ada solusi. Kita juga sudah konsultasi ke pengacara," kata Indah salah satu orang tua siswa bersama perwakilan orang tua saat ditemui di sebuah resto di Jalan Papandayan, Sabtu (13/7).
Baca Juga: Orang Tua Pengguna Dugaan Piagam Palsu di PPDB Semarang Geruduk Kantor Gubernur, Minta Usulan Ganti Sertifikat
Dari konsultasi yang dilakukan, ada dugaan cacat hukum atas keputusan dari Disdikbud Jateng yang menganulir 69 siswa dari SMP N 1 Semarang, pada PPDB SMA/SMK beberapa waktu lalu.
"Tentu sebagai orang tua kami tidak menerima, karena ini melukai perasaan kami dan anak-anak kami," keluhnya.
Adapun sanksi berupa penganuliran siswa ini menurut dia dinilai tidak fair, karena belum ada keputusan dari pengadilan terkait status piagam, sehingga keputusan tersebut dinilai tidak memiliki kekuatan hukum.
"Kenapa belum ada keputusan hukum atau kekuatan hukum tapi anak anak sudah mendapatkan sanksi dari peristiwa, apalagi proses masih pengumpulan data dan belum ada pengadilan," ujarnya.
Baca Juga: Soal Dugaan Piagam Palsu PPDB di Semarang, Pemprov Jateng Buru Pelatih Marching Band di Kos dan Rumah Orang Tua
Pihak orang tua, kata dia, baru mengetahui piagam yang digunakan untuk mendaftar PPDB ini bermasalah pada hari terakhir pelaksanaan PPDB. Dari informasi yang ada status dari piagam ini ada yang mempermasalahkan.
"Saat verifikasi tidak bisa diganti, nama anak-anak juga masih ada dalam PPDB. Tapi ada beberapa orang tua yang akan mendaftar ulang, tidak bisa," tambah dia.
Dilansir dari dan telah tayang di: https://radarsemarang.jawapos.com/semarang/724859526/kasus-dugaan-piagam-marching-band-palsu-di-ppdb-semarang-orang-tua-siswa-smpn-1-semarang-akan-gugat-ke-ptun