"Jadi bagaimana kita bisa melakukan penegakan hukum itu juga menggunakan suatu metode yang mana sih yang lebih penting. Ya mending kita hilangin aja website-nya, dia sudah nggak main lagi," jelas Wahyu.
Dilansir dari dan telah tayang di: https://kumparan.com/kumparannews/kabareskrim-pemain-judol-2-3-juta-orang-kalau-semua-ditangkap-penjara-penuh-22yx4Ff0oLt