Jusuf Kalla Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Untungkan Semua Pihak


JAKARTA, KOMPAS.com Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla mengatakan, pengajuan hak angket DPR RI soal dugaan kecurangan Pemilu 2024 bakal menguntungkan semua pihak. Menurut dia, langkah itu bakal membuktikan pada publik soal tudingan apakah kecurangan itu terjadi atau tidak. “Tentunya hak angket itu baik bagi kedua belah pihak, karena sekarang banyak isu bahwa (pemilu) ini ada masalah,” ujar Kalla dalam keterangannya, Sabtu (24/2/2024). Baca juga: Singgung Partai Koalisi Rasa Oposisi, Demokrat: Bagaimana Ceritanya Koalisi Bicara Hak Angket? Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menganggap, hak angket adalah upaya untuk membuktikan dugaan kecurangan Pemilu 2024. Namun, jika tak terbukti, maka publik mengetahui bahwa berbagai kecurigaan yang muncul tidak terjadi. “Jadi kalau ada angket, kalau memang tidak ada soal, itu bagus menghilangkan kecurigaan,” sebut dia. Terakhir, Kalla meminta tak perlu ada pihak yang merasa resah atas pengajuan hak angket ini. Pasalnya, keresahan berlebih dari sejumlah pihak malah menimbulkan anggapan bahwa kecurangan Pemilu 2024 memang benar terjadi. “Jalani saja tidak usah khawatir. Kalau memang tidak apa-apa, bisa jadi klarifikasi. Kecuali ada apa-apa, tentu takut jadinya,” imbuh dia. Baca juga: Soal Hak Angket, Timnas Amin: Ini Bukan soal Kalah Menang, tapi Berjuang Luruskan Praktik Bernegara Diketahui, wacana pengajuan hak angket DPR RI dimunculkan oleh calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo. Ia mengajak partai politik (parpol) pengusung capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar turut serta dalam pengajuan hak tersebut. Saat ini, parpol pengusung Ganjar di parlemen adalah PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sementara, parpol pengusung Anies-Muhaimin yang duduk di Senayan adalah Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Parpol pengusung Anies-Muhaimin menyatakan siap mendukung hak angket, tapi masih ingin melihat keseriusan PDI-P dalam memperjuangkan wacana tersebut di DPR RI.

Dilansir dari dan telah tayang di: https://nasional.kompas.com/read/2024/02/24/12591661/jusuf-kalla-anggap-hak-angket-kecurangan-pemilu-untungkan-semua-pihak