Jokowi Bilang Kenaikan UKT Kemungkinan Dimulai Tahun Depan


TEMPO.CO, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dibatalkan untuk sementara. Jokowi mengatakan pemerintah dapat menaikkannya pada tahun depan.

“Ini masih kemungkinan, nanti ini kebijakan ke Menteri Pendidikan akan dimulai kenaikannya tahun depan. Jadi ada jeda tidak langsung seperti sekarang ini,” kata Jokowi ditemui usai acara inagurasi pengurus Gerakan Pemuda Ansor di Istora Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin, 27 Mei 2024.

Baca Juga: Jokowi akan Hitung Potensi Kenaikan BBM Usai Ditahan hingga Juni

“Sementara ini yang kenaikannya sangat tinggi itu dibatalkan dan akan diatur untuk bisa diringankan,” ucap Jokowi. Presiden menyebut aturan pembatalan kenaikan UKT akan dirincikan oleh Kementerian Pendidikan.

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim membatalkan semua kenaikan UKT pada tahun ini. Keputusan ini, kata Nadiem, diambil setelah dibahas dengan para rektor dan mendengarkan aspirasi masyarakat.

Nadiem menyampaikan keputusan ini usai bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 27 Mei 2024. Eks bos Gojek mengklaim beberapa angka kenaikan UKT begitu mencemaskan.

Kenaikan UKT di berbagai kampus dianggap terjadi atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (permendikbud ristek) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT). Lonjakan harga UKT akibat Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024 soal SSBOPT menimbulkan protes dari sejumlah elemen mahasiswa di berbagai daerah.

UKT yang melambung misalnya terjadi di Universitas Jenderal Soedirman atau Unsoed. Kenaikan di kampus itu bisa 300-500 persen. Contoh di Fakultas Peternakan, yang sebelumnya Rp 2,5 juta, sekarang naik menjadi Rp 14 juta.

Pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Semarang, Edi Subkhan, mengatakan, saat ini perguruan tinggi negeri atau PTN sedang berlomba-lomba berubah status menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum. Sebab, perguruan tinggi terbuai dengan iming-iming otonomi keuangan kampus.

Namun, otonomi tersebut disertai dengan pengurangan bantuan anggaran dari pemerintah. Akibatnya, tidak sedikit PTNBH meningkatkan UKT mahasiswa untuk mendapatkan dana pengelolaan. Selain menaikkan UKT, kampus juga menerapkan Sumbangan Pengembangan Institusi dan memperbesar kuota mahasiswa jalur mandiri. "Ini strategi kampus menaikkan pendapatan," kata Edi, seperti dikutip Koran Tempo yang dirilis pada 4 Mei 2024.

Pilihan Editor: Demo di DPR, Ini Poin Penolakan Revisi UU Penyiaran dari Organisasi Pers


Dilansir dari dan telah tayang di: https://nasional.tempo.co/read/1872818/jokowi-bilang-kenaikan-ukt-kemungkinan-dimulai-tahun-depan