Inilah Profil Ponpes Al Hanifiyyah Kediri, Tempat Santri Tewas Usai Dianiaya Senior yang Ternyata Tidak Ada Izin Operasional : Okezone Nasional
JAKARTA Inilah profil Ponpes Al Hanifiyyah Kediri, tempat santri tewas usai dianiaya senior yang ternyata tidak ada izin operasional. Namanya menjadi viral dikarenakan seorang santri asal Banyuwangi tewas di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Santri tersebut tewas lantaran menjadi korban penganiayaan dari temannya. Untuk itu beberapa masyarakat penasaran mengenai Ponpes Al Hanifiyyah Kediri.
Berikut inilah profil Ponpes Al Hanifiyyah Kediri, tempat santri tewas usai dianiaya senior yang ternyata tidak ada izin operasional:
Mengutip informasi dari media sosial Instagramnya, ponpes ini telah berdiri sejak 2014 yang juga menyelenggarakan sistem pendidikan berupa MTQ Al-Hanifiyyah dan TPQ Al Hanifiyyah. Diketahui pengasuh Ponpes Al Hanifiyah adalah Fatihunada atau akrab disapa Gus Fatih.
Ponpes ini memiliki total santri sekitar 93 orang dengan rincian sekitar 74 santri putri dan 19 santri putra. Kementerian Agama memastikan jika ponpes ini tidak memiliki izin atau Nomor Statistik Pesantren (NSP) dari Kemenag.
Follow Berita Okezone di sini!
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Adapun Dirjen Pendidikan Islam Kemenag M. Ali Ramdhani mengatakan bahwa sekolah tersebut tidak diakui negara. " Dia itu bukan pesantren tetapi mengaku dirinya pesantren. Dia pesantren yang tidak diakui negara,” kata Dirjen Pendidikan Islam Kemenag M. Ali Ramdhani di Menurutnya jika PPTQ Al Hanifiyah memang secara definisi sebuah pesantren. Namun,dalam negara pesantren tempat korban menimba ilmu tersebut tidak mengantongi izin. “Seperti, kan, orang boleh bikin apapun. Boleh bikin sekolah? Boleh. Boleh bikin universitas? boleh. Tetapi kalau izin tidak dikeluarkan, apakah bisa disebut universitas?,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jawa Timur, Mohammad As’adul Anam menambahkan karena Ponpes Al-Hanafiyyah tak mengantongi izin, maka Kanwil Kemenag Jawa Timur tidak bisa melakukan tindakan secara administrasi dan pihaknya hanya bisa menghormati proses hukum di kepolisian. Namun demikian, Kanwil Kemenag Jatim juga tidak berpangku tangan terhadap Ponpes Al-Hanafiyyah Kediri, pihaknya tetap melakukan upaya pencegahan dan pengawasan supaya kejadian serupa tak terulang di pondok yang diasuh oleh Fatihunada alias Gus Fatih tersebut.