TEMPO.CO, Jakarta Seorang ibu inisial R (22 tahun) mengakui perbuatannya mencabuli anak kandung sendiri inisial RE (lima tahun). Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan R langsung datang ke kantor polisi pada Ahad kemarin untuk mengklarifikasi perbuatannya.
“Tersangka R ini menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan,” ucap Ade di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 3 Juni 2024.
Usai menyerahkan diri, kata Ade, penyidik Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya langsung menahan R. Kemudian polisi langsung menggeledah tempat tinggal R yang berada di Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari sejumlah barang bukti yang berhubungan dengan pencabulan yang direkam. Perbuatan cabul R terhadap anaknya pun terekspos melalui video viral di media sosial dengan bukti sementara ada dua video.
Ade Ary menuturkan pencabulan tersebut bermula R ditawari oleh akun Facebook Icha Shakila pada 28 Juli 2023. “Akan dikasih sejumlah uang dengan syarat tersangka mau membagikan foto bugilnya,” tuturnya.
Baca Juga: Selena Gomez Ungkap Rencana Adopsi Anak Sebelum Bertemu Benny Blanco
Setelah foto dibagikan, akun Icha juga meminta foto kembali dengan pose berbeda. Selain itu meminta R berhubungan seks dengan suaminya, namun ditolak karena tidak ada suaminya di rumah.
Lalu akun Icha diduga meminta R untuk berhubungan seks dengan anaknya sendiri. “Karena diancam, menurut tangan tersangka, akhirnya melakukan pencabulan,” kata Ade.
Ade menyampaikan bahwa tawaran uang kepada R sebesar Rp 15 juta. Namun penyidik kepolisian belum menemukan bukti R pernah dibayar oleh seseorang setelah pencabulan tersebut.
Pilihan Editor: Video Viral Ibu Cabuli Anak di Tangsel, Polisi Sebut Berawal dari Facebook
Dilansir dari dan telah tayang di: https://metro.tempo.co/read/1875495/ibu-asal-tangerang-selatan-yang-cabuli-anaknya-sambil-direkam-serahkan-diri-ke-polisi-usai-video-viral