HEADLINE: SYL di Persidangan Sebut Firli Bahuri Terima Rp1,3 Miliar, Polisi Segera Tahan?


Perbesar Infografis SYL di Persidangan Sebut Firli Bahuri Terima Rp 1,3 Miliar. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

IM57+ Institute turut menyoroti pengakuan SYL soal memberikan uang ke Firli Bahuri hingga senilai total Rp1,3 miliar. Ketua IM57+ Institute, M Praswad Nugraha berharap, fakta persidangan tersebut bisa menjadi bukti tambahan sekaligus alasan bagi kepolisian untuk segera menahan Firli Bahuri. "Pernyataan yang dinyatakan tersebut dibuka dalam suatu proses persidangan, sehingga hal tersebut seharusnya menjadi tambahan bukti bagi Kepolisian untuk segera melakukan tindakan paksa dengan menahan Firli Bahuri," kata Praswad saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (26/6/2024). Praswad mempertanyakan keseriusan Polda Metro Jaya dalam mengusut kasus dugaan pemerasan yang dilakukan mantan Ketua KPK ini. Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 22 November 2023 lalu, Firli Bahuri masih belum ditahan. "Dan bahkan perkembangan penyidikan atas kasus ini belum jelas ujungnya. Publik akan terus mempertanyakan kasus ini karena bahkan pemberian tersebut (uang dari SYL ke Firli) telah dielaborasi dalam proses sidang persidangan," ujarnya. Lebih lanjut, Praswad berharap momentum ini jadi pengingat bagi Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan KPK untuk memilih komisioner yang berintegritas tinggi. Dia tidak ingin KPK kembali dipimpin oleh figur kontroversial seperti Firli Bahuri. "Sekali lagi, apabila momentum pemilihan KPK lagi-lagi hanya mengakomodir berbagai titipan maka Presiden di akhir jabatannya akan tercatat dalam sejarah sebagai Presiden yang memberikan kontribusi terburuk pada pemberantasan korupsi di Indonesia," ucap mantan penyidik senior KPK ini menandaskan. Hal senada juga disampaikan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana. Kata dia, pengakuan Syahrul Yasin Limpo dalam persidangan tersebut harus ditindaklanjuti penyidik Polda Metro Jaya untuk menambah bukti keterlibatan Firli Bahuri. "Sekalipun memang kami pesimis melihat kerja dari Polda Metro Jaya ini yang amat sangat buruk dalam menangani perkara ini. (Karena) Firli tidak kunjung ditahan, perkaranya tidak kunjung naik dalam proses terpidana," kata Kurnia saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (26/6/2024). Dalam pengakuan SYL di persidangan, disebutkan bahwa Firli yang berperan aktif menghubungi mantan Menteri Pertanian tersebut. Jika keterangan SYL tersebut terbukti, maka Firli Bahuri bisa dikategorikan sebagai penerima suap aktif. "Bisa memenuhi Pasal 12 UU Tindak Pidana Korupsi terkait dengan penerima suap aktif khusus untuk Firli, dan ancaman hukuman itu jauh lebih berat yaitu minimal 4 tahun, maksimal 20 tahun, bahkan bisa seumur hidup," ujarnya. Lebih lanjut, ICW tidak melihat ada unsur kepentingan politik dalam penanganan kasus Firli Bahuri, kendati tak kunjung selesai. "Karena kami melihat ini Firli emang terlibat," katanya. Menurut Kurnia, lambatnya penyelesaian kasus Firli terjadi karena buruknya kinerja penyidik Polda Metro Jaya. Karena itu, dia mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengganti Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena tidak bisa menangani kasus Firli yang menjadi atensi publik. "Karena kasus ini sudah terlalu berlarut-larut. Kami mendorong Kapolri bisa memberhentikan atau mencopot Kapolda Metro Jaya. Karena terlalu lama, maka harus ada pergantian Kapolda, karena Karyoto tidak profesional dalam menangani perkara ini," ucapnya. ICW yakin tidak ada hambatan berarti dalam menuntaskan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri. Yang diperlukan saat ini hanya keseriusan Polri untuk menuntaskan kasus tersebut. "Kalau masih seperti ini pola penanganannya, hanya bersifat seremonial pengumuman tersangka Firli tapi tidak jelas prosesnya seperti apa, jikalau masih seperti ini tidak ada tindak tegas dari Kapolri, kami pesimistis kasus ini akan berlanjut. Bisa jadi kasus ini justru dihentikan proses penyidikan," kata Kurnia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Dilansir dari dan telah tayang di: https://www.liputan6.com/news/read/5628588/headline-syl-di-persidangan-sebut-firli-bahuri-terima-rp13-miliar-polisi-segera-tahan