Ghatan Saleh Jadi Tersangka Kasus Percobaan Pembunuhan-Senpi Ilegal, Langsung Ditahan
Eks suami artis Cut Keke dan Dina Lorenza, Ghatan Saleh Hilabi, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus percobaan pembunuhan dan kepemilikan senjata api ilegal. Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilpaly.
Sebelumnya Ghatan statusnya masih menjadi saksi. Seusai menjalani pemeriksaan, Ghatan ditetapkan sebagai tersangka.
"Perkembangan kasus yang terduga pelaku GSA di mana hasil gelar perkara pihak eksternal dari Ditkum Polda Metro Jaya. Disimpulkan bahwa status pelaku dan berdasarkan fakta-fakta hukum dan alat bukti yang ada dapat ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilpaly, di kantornya pada Kamis (29/2/2024).
Sehingga per tanggal 29 Februari 2024 Ghatan Saleh dilakukan penahanan. Penahanan itu dilakukan 20 hari ke depan di Polres Metro Jakarta Timur.
"Mulai hari ini saudara GSA dari saksi sudah menjadi tersangka, sudah diperiksa diambil keterangannya, dan selanjutnya kami akan melakukan penahanan terhadap pelaku, tersangka GSA," ungkapnya.
Sementara itu, Ghatan sendiri tak ditampilkan dalam konferensi pers. Kepolisian menyebut Ghatan belum bersedia ditampilkan di publik.
"Belum bersedia ditampilkan tersangkanya, nanti-nanti," katanya.
Sebelumnya Ghatan Saleh Hilabi meletuskan tembakan ke arah Mohammad Andika Mowardi di sebuah kantor jasa perjalanan. Sehingga korban melaporkan kejadian pada 8 Februari 2024 itu ke Polres Metro Jakarta Timur.