Gempar Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Pilpres, Kapolri: Harus Punya Bukti


Gempar Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Pilpres, Kapolri: Harus Punya Bukti

Jakarta, tvOnenews.com Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menilai sosok Kapolda yang akan dihadirkan sebagai saksi di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 harus memiliki bukti yang cukup.

"Ya kita lihat, kapoldanya siapa. Kan harus bisa dibuktikan," kata Listyo saat ditemui di kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Jumat (15/3/2024).

Bukti itu harus dimiliki agar proses hukum yang di MK nanti bisa berjalan dengan baik. Sigit pun mempersilahkan sosok Kapolda itu untuk bersaksi di persidangan MK.

Saat ditanya siapa sosok Kapolda yang dimaksud, kepada wartawan Sigit mengaku belum mengetahui hal tersebut.

"Saya justru menunggu namanya siapa ya," kata dia.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Jakarta, Rabu (13/3) menyatakan pihaknya tetap menjaga netralitas dalam menyikapi hasil pemilu.

Pihaknya juga menjaga agar proses sengketa pemilu bisa berjalan sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku.


Dilansir dari dan telah tayang di: https://www.tvonenews.com/berita/nasional/194639-gempar-kapolda-jadi-saksi-kecurangan-pilpres-kapolri-harus-punya-bukti