Fakta-fakta Terkuaknya Sindikat Uang Palsu Rp 22 M di Jakbar


Polda Metro Jaya mengungkap nilai jual uang palsu senilai Rp 22 miliar. Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan uang palsu Rp 22 miliar dijual seharga Rp 5,5 miliar.


Dilansir dari dan telah tayang di: https://20.detik.com/detikupdate/20240622-240622043/fakta-fakta-terkuaknya-sindikat-uang-palsu-rp-22-m-di-jakbar