Erick Thohir Copot Dirut Taspen ANS Kosasih
Liputan6.com, Jakarta Menteri BUMN Erick Thohir telah mencopot Direktur Utama (Dirut) Taspen ANS Kosasih. Pasalnya, Dirut Taspen tengah dicegah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke luar negeri.
Diketahui, KPK mencegah ANS Kosasih ke luar negeri arena menjadi bagian penyelidikan atas kasus investasi fiktif di PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen). Ada dua orang termasuk Dirut Taspen yang dicegah bepergian.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan pihak Kementerian BUMN sudah melakukan langkah untuk mendukung proses penyelidikan KPK.
"Atas arahan dari Pak Erick, sehubungan dengan kasus Taspen yang terjadi awal-awal tahun 2019, maka pak Erick sudah melakukan langkah supaya kita terus mendukung kasus yang terjadi di KPK," ujar Arya kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).
Guna melancarkan proses tersebut, ANS Kosasih dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Direktur Utama Taspen.
"Supaya proses juga bagus dan baik, maka pak Erick kemarin sudah mennonaktifkan Dirut Taspen," tegasnya.
Sebagai pengganti sementara, Kementerian BUMN menunjuk Direktur Investasi Rony Hanityo Aprianto sebagai Plt Dirut.
"Dan saat ini yang menggantikannya Plt-nya adalah Direktur Investasi mereka," kata dia.
"Jdi ini adalah langkah-langkah yang kita lakukan supaya apa yang dilakukan oleh KPK bisa berjalan dengan baik dan semua langkah-langkah pembersiaan taspen berjalan dengam baik," pungkas Arya.
Informasi, KPK mencegah A.N.S Kosasih dan Direktur Utama PT Insight Investment Management Ekiawan Heri Primaryanto. Pencegahan berlaku untuk 6 bulan kedepan hingga September 2024.
Dilansir dari dan telah tayang di: https://www.liputan6.com/bisnis/read/5546297/erick-thohir-copot-dirut-taspen-ans-kosasih