Dilantik Jokowi Jadi Menteri ATR, Segini Harta Kekayaan AHY


Jakarta, CNBC Indonesia Presiden Joko Widodo resmi melantik Agus Harimurthi Yudhoyono (AHY), Ketua Umum Partai Demokrat, sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN). Acara pelantikan itu berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada 21 Februari 2024. Langkah ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34 P Tahun 2024. Mengutip Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkan pada Oktober 2016, AHY memiliki kekayaan senilai Rp 15,2 miliar. Sebelum hijrah ke politik, anak Presiden RI 2004-2014 Susilo Bambang Yudhoyono ini merupakan perwira militer. Kemudian dia terjun ke dunia politik sebagai ketum Partai Demokrat. Nama AHY mulai dikenal publik ketika mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2017 lalu. Kala itu dia berpasangan dengan Sylviana Murni. Adapun harta kekayaan AHY diantaranya, 3 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 6.772.645.000, 1 unit mobil senilai Rp 550.000.000, Usaha senilai Rp 360.000.000, Harta bergerak lainnya senilai Rp 688.800.000, Giro dan setara kas senilai Rp 6.920.360.024. Dalam laporan tersebut AHY juga tercatat tidak memiliki utang sama sekali dan tidak memiliki aset berharga.

Dilansir dari dan telah tayang di: https://www.cnbcindonesia.com/market/20240226072020-17-517461/dilantik-jokowi-jadi-menteri-atr-segini-harta-kekayaan-ahy