Persoalannya, enam bulan menjelang pelantikan, saya yakin Presiden Jokowi tentu tidak akan diam. Selain itu, yang tidak kalah penting adalah, seberapa kuat dan berani bukan hanya mayoritas hakim MK, tetapi juga partai-partai politik untuk bersepakat menggolkan opsi putusan ke empat yang demikian. Sejauh ini, belum ada kekuatan politik yang berani melawan pelanggaran bahkan kejahatan konstitusional yang terang-benderang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo. Hampir semua kita, tunduk dan takluk atas berbagai kezaliman konstitusi yang sejatinya dilakukan secara telanjang oleh Presiden Jokowi.
Dilansir dari dan telah tayang di: https://kumparan.com/kumparannews/denny-indrayana-ungkap-opsi-putusan-mk-prabowo-dilantik-gibran-diskualifikasi-22ZUUTKlkMV