KBRN, Jakarta: Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, menyatakan hampir seluruh provinsi di Indonesia terpapar judi online (judol). Berdasarkan data PPATK, ada lima provinsi dengan jumlah pemain dan transaksi judol terbesar di Indonesia.
"Urutan pertama adalah Jawa Barat dengan pelaku 535.644 dan nilai transaksinya Rp3,8 triliun. Kedua, DKI Jakarta dengan pelaku 238.568, dan total transaksi Rp2,3 triliun," kata Hadi, usai Rapat Koordinasi (Rakor) Pengarahan tentang Pencegahan Perjudian Daring di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Yang ketiga yaitu provinsi Jawa Tengah. Dengan jumlah pemain 201.963, dan jumlah transaksi mencapai Rp1,3 triliun.
"Keempat Jawa Timur, pemainnya 135.227 dan angka keuangannya di sana Rp1.051 triliun. Kelima adalah Banten, pelakunya 150.302 dan uang yang beredar di sana adalah Rp1,022 triliun," ujar Hadi.
Selain tingkat provinsi, Hadi juga mengumumkan kabupaten/kota dengan jumlah transaksi judol terbesar. "Kota Administrasi Jakarta Barat (transaksi judol mencapai) Rp792 miliar, Kota Bogor Rp612miliar," ucap Hadi.
Kemudian, Kabupaten Bogor, Rp567 miliar dan Jakarta Timur Rp480 miliar. Di peringkat selanjutnya yaitu Jakarta Utara mencapai Rp430 miliar.
Hadi yang juga merupakan ketua satgas judi online turut merilis data tingkat kecamatan yang paling banyak terpapar judi online. Adapun datanya sebagai berikut:
1. Bogor Selatan, Jawa Barat jumlah pelaku 3.720 dan nilai uang Rp 349 miliar
2. Tambora, Jakarta Barat jumlah pelaku 7.916 dan nilai uang Rp 196 miliar
3. Cengkareng, Jakarta Barat jumlah pelaku 14.782 dan nilai uang Rp 176 miliar
4. Tanjung Priok, Jakarta Utara jumlah pelaku 9.554 dan nilai uang Rp 139 miliar
5. Kemayoran, Jakarta Pusat jumlah pelaku 6.080 dan nilai uang Rp 118 miliar
6. Kalideres, Jakarta Barat jumlah pelaku 9.825 dan nilai uang Rp 113 miliar
7. Penjaringan, Jakarta Utara jumlah pelaku 7.127 dan nilai uang Rp 108 miliar.
Kata Kunci:
Dilansir dari dan telah tayang di: https://rri.co.id/hukum/779454/daerah-daerah-dengan-transaksi-judol-terbesar-jabar-urutan-satu