Cerita Pemilik Toko Kosmetik Ungkap Karyawati Tilap Duit hingga Rp 527 Juta
Karyawati toko kosmetik di Serang, Fuzafaujiah (27), menilap uang kas toko senilai Rp 527 juta. Pemilik toko menceritakan proses pengungkapan Fauza sebagai pelaku penggelapan tersebut.
"Kan sempat tanya, kita kekurangan uang segini, kira-kira ada yang mau jujur enggak, kita tanya sama karyawan, dari ketiganya (karyawan) enggak ada yang jujur, dan kita mengecek CCTV ketemu kalau Fuza yang bermain," kata korban pemilik toko bernama Alvira ke wartawan, Senin (26/2/2024).
Pada awal laporan ke Polresta Serang Kota, ia curiga bahwa uang yang diambil tersangka kira-kira Rp 1,3 miliar. Tersangka pun sebetulnya adalah orang kepercayaannya. Apalagi ia berteman sejak masih sekolah TK.
"Dia orang kepercayaan aku, jadi benar-benar orang yang aku percaya banget, semua aku serahkan ke dia, jadi komunikasi dengan karyawan lain dengan Fuza, jadi sudah berteman dari umur sejak TK, udah teman lama," paparnya.
Bahkan, ketika ia memulai usaha toko kecantikan, tersangka ia terima tanpa wawancara. Ini lantaran mereka sudah dekat sejak kecil. Uang yang digelapkan sepeser pun tidak dikembalikan oleh tersangka.
"Belum, dia main sendiri, nggak dengan karyawan lain," ujarnya.
Fuzafaujiah (27) diketahui menghamburkan uang hasil penggelapan untuk foya-foya dan berlibur ke Bali. Karyawan toko My Beauty Store15 MS Glow ini juga membeli barang mewah, dari tas, sepatu, hingga jam tangan.
"Motif penggelapan ini tersangka FF ingin bergaya hedon, flexing seperti berfoya-foya, termasuk liburan ke Bali sebanyak enam kali dan membeli tas dan sepatu brand," kata Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto sebelumnya.
Hasil audit keuangan di toko itu, polisi sendiri menghitung kerugian total hasil penggelapan oleh tersangka sebanyak Rp 527 juta. Pelaku tiap hari mengambil uang di kasir mulai Rp 1 hingga 3 juta.
"Untuk kerugian tentunya kita menentukan kerugian ini sinkronkan dengan data yang ada hasil audit termasuk keterangan dari tersangka, sementara ini hasil pemeriksaan kerugian yang ditimbulkan Rp 527 juta," kata Kapolresta.