Bareskrim Polri menyebutkan caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang, Sofyan, adalah pemilik sekaligus pengendali 70 kilogram sabu. Sofyan bahkan berhubungan langsung dengan jaringannya di Malaysia.
"Dia ini berhubungan langsung dengan pihak Malaysia," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, kepada detikcom, Senin (27/5/2024).
Sebelumnya, polisi telah menangkap 3 orang terkait kasus 70 kilogram sabu ini. Dari hasil pengungkapan kasus ini kemudian berkembang kepada Sofyan yang merupakan politikus PKS.
Bareskrim Polri menyatakan Sofyan diburu sejak Maret 2024. Dia kemudian ditangkap di sebuah toko pakaian di Jalan Raya Medan-Banda Aceh, Kampung Ie Bintah-Tualang Cut, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Sabtu (25/5).
"Yang bersangkutan ini pemilik, pemodal sekaligus pengendali sabu 70 kilogram," imbuhnya.
Mukti mengatakan Sofyan ditangkap setelah sempat melarikan diri dan bersembunyi selama 3 minggu. Sofyan diduga sempat kabur ke Medan, Sumatera Utara.
"Berdasarkan giat analisa dan profiling, telah dipetakan tempat-tempat persembunyian di mana tersangka DPO melarikan diri (wilayah Aceh Tamiang-Medan) selama 3 minggu," tuturnya.
Mukti mengatakan Sofyan diburu atas keterlibatannya dalam kasus narkoba. Barang bukti sabu 70 kilogram disita dari jaringannya.
"Penangkapan DPO Sofyan Caleg DPRK Aceh Tamiang terkait perkara narkotika dengan barang bukti 70 kg sabu," katanya.
Saksikan Live DetikSore:
Dilansir dari dan telah tayang di: https://news.detik.com/berita/d-7359697/caleg-pks-bos-70-kg-sabu-berhubungan-langsung-dengan-jaringan-malaysia