Buntut Pengeroyokan Bos Rental Mobil, Polisi Sita 33 Motor dan 6 Mobil Bodong di Sukolilo Pati


Buntut Pengeroyokan Bos Rental Mobil, Polisi Sita 33 Motor dan 6 Mobil Bodong di Sukolilo Pati

KOMPAS.com Buntut kasus pengeroyokan bos rental mobil asal Jakarta di Pati, Jawa Tengah, kepolisian menyita puluhan kendaraan bermotor.

Diberitakan sebelumnya, bos rental mobil dari Jakarta berinisial BH (52) dikeroyok oleh warga hingga meninggal dunia usai mengambil mobil miliknya yang berjenis Honda Mobilio yang dibawa lari ke Desa Sumbersoko, Sukolilo, Pati, Jawa Tengah pada Kamis (6/6/2024).

Saat itu, BH bersama tiga rekannya justru diteriaki maling oleh warga sekitar dan kemudian menjadi bulan-bulanan warga.

Sayangnya, nyawa BH tak bisa terselamatkan walaupun sudah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis. Sedangkan tiga korban lainnya, yakni SH (28), KB (54), dan AS (37) mengalami luka berat.

Buntut dari kasus itu, tim gabungan dari Polres Pati dan Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil menyita 33 sepeda motor dan 6 mobil yang diduga bodong di wilayah Sukolilo, Pati.

Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini masih melakukan pengecekan kendaraan-kendaraan di sana.

“(Mulai dilakukan) 2-3 hari yang lalu, sambil jalan, anggota masih di sana, masih di lapangan,” ujar Satake saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/6/2024).

Tindak lanjut informasi Sukolilo sebagai tempat penadah

Satake menerangkan, hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari santernya kabar bahwa Sukolilo menjadi tempat penadah kendaraan hasil curian.

“Di sana kan ada informasi apa betul daerah sana katanya daerah penadah. Makanya itu kita lakukan upaya-upaya pendalaman di sana,” ungkap Bayu.

Kabar soal Sukolilo sebagai tempat penadah tersebut mulai mencuat di media sosial setelah adanya kasus pengeroyokan bos rental mobil.

Lebih lanjut, Satake juga menerangkan bahwa pihaknya menyita kendaraan-kendaraan yang surat-suratnya belum lengkap.

Kelengkapan surat-surat tersebut seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

“Kemarin kendaraan yang diamankan itu yang surat-suratnya belum lengkap, jadi kita bawa ke polda untuk lakukan pengecekan sambil dicek pemiliknya,” kata dia.

“Nantinya jika memang ada suratnya (kelengkapan surat), kami kembalikan,” sambungnya.

Jika surat-suratnya bisa dibuktikan kepada pihaknya, akan dicocokkan terlebih dahulu dengan kendaraan yang dimaksud.

Meski demikian, jelas Satake, kendaraan bermotor yang disita oleh pihaknya kebanyakan tidak memiliki surat yang lengkap.

Tersangka pengeroyokan masih bisa bertambah

Sementara untuk tersangka pengeroyokan bos rental mobil asal Jakarta hingga meninggal dunia, jumlahnya masih bisa bertambah.

“Kita sudah mengantongi nama-namanya, tapi kemarin dilakukan pencarian masih belum ketemu,” paparnya.

Sementara sejauh ini, sudah ada empat orang yang dijadikan tersangka dari kasus pengeroyokan tersebut.

Empat tersangka tersebut yakni EN (51), BC (37), AG (34), dan M (37). Keempatnya mempunyai peran masing-masing dalam kasus pengeroyokan.

“Tim gabungan itu kebetulan melakukan pencarian kepada para pelaku yang belum ditemukan. Kemudian saat penyisiran, ada yang melakukan pengecekan kendaraan-kendaraan di wilayah di sana yang memang informasi kalau (ada kendaraan) tidak lengkap surat-suratnya,” ujar Bayu.

Bayu menambahkan, diharapkan kepada terduga pelaku yang melakukan aksi pengeroyokan bos rental mobil asal Jakarta tersebut bisa menyerahkan diri kepada kepolisian.


Dilansir dari dan telah tayang di: https://www.kompas.com/tren/read/2024/06/14/101500865/buntut-pengeroyokan-bos-rental-mobil-polisi-sita-33-motor-dan-6-mobil?page=all