TEMPO.CO, Jakarta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyampaikan pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin kemarin, 27 Mei 2024.
Diketahui sebelumnya, gelombang protes menolak kenaikan UKT datang dari berbagai pihak, seperti mahasiswa, calon mahasiswa baru, masyarakat, hingga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Selain tidak adanya kenaikan UKT tahun ini, Mendikbudristek juga meminta Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menjemput bola ke calon mahasiswa baru.
"PTN perlu merangkul calon mahasiswa baru yang belum daftar ulang atau mengundurkan diri akibat UKT yang tinggi," kata Nadiem, dari siaran pers yang diterima Tempo, Senin malam, 27 Mei 2024.
Dia berharap, calon mahasiswa baru agar diberitahukan mengenai kebijakan terakhir pembatalan kenaikan UKT. Jika tidak jadi mengundurkan diri, lanjut Nadiem, perlu diterima kembali. Selain itu, Nadiem turut menyampaikan imbauan kepada mahasiswa baru yang terlanjur membayar.
Baca Juga: Ragam Apresiasi Pembatalan Kenaikan UKT yang Diikuti Sejumlah Catatan Ini
"Bagi mahasiswa yang sudah membayar dengan UKT yang dinaikkan, maka perlu ditindaklanjuti oleh PTN agar kelebihan pembayaran dikembalikan atau diperhitungkan pada semester selanjutnya."
Alasan pembatalan
Pemerintah memutuskan untuk membatalkan kebijakan kenaikan besaran UKT, yang diatur dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024.
Menurut Nadiem, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah berdialog dengan para rektor universitas dan mendengar aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan terkait isu yang belakangan menjadi sorotan publik ini.
"Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT pada tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN,” kata Nadiem usai menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara pada Senin kemarin, 27 Mei 2024.
Dia menjelaskan, untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak kebijakan kenaikan UKT. Sementara pemerintah, kata Nadiem, akan mengevaluasi satu per satu permintaan dari perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tahun depan.
Dilansir dari dan telah tayang di: https://nasional.tempo.co/read/1872992/buntut-nadiem-makarim-batalkan-kenaikan-ukt-tahun-ini