Berawal dari Minta Teteskan Mata, Rektor Universitas Pancasila Diduga Lecehkan Karyawan Halaman all


JAKARTA, KOMPAS.com Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH diduga melecehkan salah satu karyawan di kampus tersebut pada 6 Februari 2023. Perbuatan ETH itu baru dilaporkan setahun kemudian ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya dengan pelapor sekaligus korban berinisial RZ (42) "Benar (ada laporan dugaan rektor diduga melecehkan). (Kasus) ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (24/2/2024). Baca juga: Staf Universitas Pancasila Baru Lapor Setahun Setelah Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Pengacara: Karena Takut Dia menyebut, polisi tengah menyelidiki kasus tersebut. Namun, Ade belum menjelaskan lebih jauh soal dugaan pelecehan yang dilakukan ETH. Ia mengatakan, rektor kampus itu bakal diperiksa di Polda Metro Jaya pada Senin (26/2/2024) mendatang. Berawal minta dari teteskan mata Dihubungi secara terpisah, Kuasa Hukum RZ, Amanda Manthovani mengatakan, dugaan pelecehan seksual terjadi pada 6 Februari 2023. Saat itu RZ disebut mendapat laporan dari sekretaris rektor, bahwa hari itu dia harus menghadap rektor. Saat ditemui, ETH sedang duduk di kursinya. Korban kemudian duduk di kursi yang berada di hadapan ETH. Namun, sang rektor perlahan bangkit dari kurisnya lalu duduk di dekat RZ. Baca juga: Rektor Dilaporkan karena Dugaan Pelecehan Seksual, Universitas Pancasila Tunggu Proses Hukum "Enggak lama kemudian dia sambil duduk nyatet-nyatet, tiba-tiba dia dicium sama rektor, pipinya," papar Amanda, Sabtu RZ yang terkejut lantas berdiri dari posisinya. Korban mengaku ketakutan dan hendak melarikan diri dari lokasi kejadian. Akan tetapi, ETH tiba-tiba memintanya untuk meneteskan obat tetes dengan dalih matanya memerah. Di saat itulah, ETH melecehkan RZ. "Pernah (melapor ke atasan) langsung. Setelah kejadian pelecehan hari itu, dia (RZ) keluar sambil nangis, dia langsung menceritakan kepada atasannya," ucap Amanda. Gelagat aneh korban RZ melaporkan kejadian yang menimpanya, setelah suaminya mencium gelagat aneh dari sang istri. "Didesak, akhirnya cerita sama suaminya. Setelah cerita sama suaminya, suaminya langsung spontan lapor," ucap Amanda. Baca juga: Penumpang Jadi Korban Pelecehan Seksual di KRL Commuter Line, PT KCI: Jika Ada yang Mencurigakan, Lapor ke Petugas Amanda berujar, kliennya baru mengungkapkan peristiwa yang menimpanya lantaran ketakutan. "Itu kan banyak pertimbangan. Rasa ketakutan, apalagi dia tau lho yang namanya rektor itu ya ber-uang, dia banyak koneksi," ujar Amanda. ETH dilaporkan dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Malah dimutasi Menurut Amanda, korban yang saat itu melaporkan peristiwa yang dia alami kepada atasannya itu malah tidak mendapat dukungan. Pasca kejadian, RZ juga dimutasi ke kampus pascasarjana Universitas Pancasila. Seiring berjalannya waktu sikap RZ pun dianggap tak biasa oleh sang suami. Baca juga: Cegah Kasus Pelecehan Anak, UPT PPA Imbau Orangtua Tingkatkan Pengawasan "Psikisnya ada perubahan, sehingga suaminya bingung, sampai mereka kadang sering ada perdebatan karena kelakuan aneh istrinya," ungkap dia. Suami korban lantas mendesaknya untuk bercerita. Akhirnya, RZ mau menceritakan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasannya itu. Laporan tersebut telah diterima dengan bukti laporan yang teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024. Dalam hal ini, Amanda berharap Polda Metro Jaya segera menyelidiki dan mengusut tuntas dugaan pelecehan yang dialami oleh kliennya tersebut. Penjelasan kampus Universitas Pancasila menyatakan, akan menunggu proses hukum terhadap rektornya, ETH, yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada karyawan kampus. Pernyataan ini disampaikan Kabiro Humas Universitas Pancasila Putri Langka, usai ETH dilaporkan RZ (42) ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024. Baca juga: Kadishub DKI Benarkan Anggotanya Terseret Kasus Pelecehan Anak di Jakarta Pusat "Kami akan menunggu proses hukum yang berjalan di Polda, dan karenanya tidak dapat mendahului proses yang sedang berjalan," ujar Putri saat dihubungi, Sabtu. Dia memastikan, pihak kampus menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Begitu pula terhadap pelapor maupun terlapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. "Kami juga mengimbau semua pihak untuk mendukung proses yang sedang berjalan ini. Yang jelas kami selalu berkomitmen untuk kooperatif dalam menjaga hal terbaik untuk institusi," ungkapnya. Putri menyebut, saat ini ETH dan RZ masih berstatus sebagai karyawan aktif di Universitas Pancasila. "Yayasan dalam waktu dekat akan melaksanakan rapat pleno untuk membahas kasus tersebut, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan posisi rektor," terang dia. (Tim Redaksi : Zintan Prihatini, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Dani Prabowo, Ferdinand Waskita Suryacahya (TribunJakarta.com))

Dilansir dari dan telah tayang di: https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/25/05300011/berawal-dari-minta-teteskan-mata-rektor-universitas-pancasila-diduga?page=all