PENDIDIKAN.JANGKARA.com – Menjelang pembukaan pendaftaran seleksi CASN sekolah kedinasan tahun 2024 pada tanggal 15 Mei 2024, BKN telah mengadakan sosialisasi beberapa ketentuan yang perlu diketahui para calon peserta.
Dalam kegiatan sosialisasi seleksi CASN sekolah kedinasan 2024 tersebut, BKN memberikan penjelasan terhadap sejumlah pertanyaan yang muncul dari para peserta acara tersebut.
BKN selaku penyelenggara kegiatan sosialisasi seleksi CASN sekolah kedinasan 2024 tersebut menghadirkan beberapa narasumber, salah satunya Suharmen, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN.
Salah satu pertanyaan yang paling banyak ditanyakan peserta dalam kolom chat acara tersebut adalah tentang peserta seleksi sekolah kedinasan yang juga bisa mendaftarkan diri pada seleksi CPNS atau PPPK.
Baca Juga: CEK SEKARANG, Update Penetapan NI PPPK Guru di Wilayah Kerja Kanreg II BKN Surabaya per 17 Mei 2024
Peserta mempertanyakan, apakah peserta sekolah kedinasan bisa juga ikut melamar seleksi CPNS atau PPPK?
Menanggapi pertanyaan tersebut, Suharmen mengatakan apabila ada formasi yang dibuka untuk kualifikasi pendidikan sekolah menengah, maka pada dasarnya peserta bisa mendaftarkan diri menjadi calon PND ataupun PPPK.
“Namun, yang pasti, tentu pada saat yang bersamaan, yang bersangkutan tidak bisa mendaftar di dua tempat. Yang bersangkutan harus sudah memilih dari awal,”kata Suharmen.
Dalam hal ini, peserta seleksi harus memilih melanjutkan pendidikan melalui sekolah kedinasan atau langsung masuk menjadi PNS atau PPPK.
Lebih lanjut, Suharmen mengatakan, BKN belum mengeluarkan pendetilan formasi untuk masing-masing instansi.
“Jadi apakah ada formasi yang untuk kualifikasi pendidikan sekolah menengah atas atau tidak, belum bisa dipastikan karena prosesnya masih berlangsung,”ujar Suharmen.
Baca Juga: Update Kanreg XI BKN Manado: Progres Penetapan NI PPPK Guru 2023 per 17 Mei 2024, Ini Wilayah Kerja yang Belum Tuntas
Kepastian tentang hal itu baru akan dipertimbangkan setelah proses seleksi calon ASN 2024 selesai dilaksanakan.
“Tapi yang pasti adalah di dalam tahun anggaran yang sama, yang bersangkutan tidak bisa mengikuti seleksi lebih dari satu kali. Karena datanya terlanjur masuk dulu di dalam data base BKN,”tuturnya.
Dilansir dari dan telah tayang di: https://pendidikan.jangkara.com/cpns/82912702599/benarkah-peserta-seleksi-casn-sekolah-kedinasan-2024-bisa-mendaftar-juga-sebagai-cpns-dan-pppk-cek-penjelasan-bkn