KOMPAS.com Pada 2024, pemerintah, Muhammadiyah, dan Nahdatul Ulama (NU) masing-masing telah menetapkan 1 Muharam 1446 Hijriah atau Tahun Baru Islam.
Berbeda dari 2023, tiga lembaga pemerintah dan agama tersebut memiliki perbedaan dalam penetapan 1 Muharam 1446 Hijriah.
Lantas, apa perbedaan penentuan 1 Muharam 1446 Hijriah menurut NU, Muhammadiyah, dan pemerintah?
Baca juga: Ramai soal Larangan Menikah Sepanjang Suro atau Muharam, Ini Penjelasannya
1 Muharam 1446 H menurut NU
Dikutip dari NU Online, Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) menetapkan bahwa 1 Muharam 1446 H jatuh pada Senin (8/7/2024).
Keputusan tersebut diambil berdasarkan istikmal atau bulan sebelumnya yang digenapkan menjadi 30 hari.
Hal tersebut tertulis dalam Pengumuman Nomor 045l6/LF–PBNU/VII/2024 yang diumumkan pada Sabtu (6/7/2024).
Berdasarkan hasil istikmal, semua lokasi pemantauan tidak ada yang melaporkan melihat hilal 1 Muharam 1446 H.
Pada Sabtu (6/7/2024), hilal akhir Zulhijah adalah 4 derajat 10 menit 04 detik dengan elongasi 7 derajat 43 menit 48 detik dan lama hilal di atas ufuk, yakni 20 menit 25 detik.
Sementara itu, ijtima atau konjungsi terjadi pada Sabtu (6/7/2024) pada pukul 05.56.58 WIB.
Baca juga: 70 Poster dan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 2024, Penuh Doa Sambut 1 Muharam
1 Muharam 1446 H menurut Muhammadiyah
Dilansir dari laman resmi Muhammadiyah, organisasi tersebut menetapkan 1 Muharam 1446 H jatuh pada Minggu (7/7/2024).
Penetapan tersebut diambil berdasarkan kriteria Kalender Hijriah Global Tunggal (KGHT) yang ditentukan oleh imkan rukyat dan konjungsi.
Berdasarkan perhitungan astronomis, yaitu konjungsi bulan yang terjadi pada Jumat (5/7/2024) pukul 22.57.19 GMT atau 05.57 WIB.
Lalu imkan rukyat atau kemungkinan terlihatnya bulan sabit pertama terjadi pada Sabtu, (6/7/2024) pukul 11.30.38 GMT atau 18.30 WIB.
Pada waktu tersebut, tinggi bulan yang diamati sekitar enam derajat dan elongasi delapan derajat.
Baca juga: 20 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharam 1445 H dalam Bahasa Inggris dan Artinya
1 Muharam 1446 H menurut pemerintah
Pemerintah Republik Indonesia (RI) telah menetapkan, 1 Muharam 1446 H jatuh pada Minggu (7/7/2024).
Keputusan tertuang dalam melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang ditanda tangani pada Senin (26/2/2024).
Peraturan tersebut telah disepakati oleh Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
Dalam surat tersebut, peringatan 1 Muharam ditetapkan sebagai salah satu hari libur nasional bagi masyarakat Indonesia.
Meskipun demikian, pemerintah menetapkan, peringatan Tahun Baru Islam tidak mendapatkan cuti bersama.
Baca juga: 30 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharam 1445 H
Dilansir dari dan telah tayang di: https://www.kompas.com/tren/read/2024/07/07/090000165/beda-nu-muhammadiyah-pemerintah-soal-penentuan-1-muharam-1446-h