Bawaslu Ungkap 23 Ribu Surat Suara Via Pos di Kuala Lumpur Tercoblos
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengungkap data dugaan pelanggaran Pemilu di Kuala Lumpur, Malaysia. Bagja mengatakan ada 23 ribu surat yang dikirim via pos sudah tercoblos.
Bagja mengatakan jumlah DPT yang menggunakan hak suaranya dengan metode pos ada sebanyak 156.367 orang. Dari jumlah itu, Bagja mengatakan ada 82 ribu alamat yang tidak jelas untuk pengiriman surat suara.
"Kalau kita sampaikan misalnya laporan teman-teman di lapangan. Misalnya pos 156.367 ini DPT-nya. Jadi alamat yang nggak jelas 81.253, itu saja sudah kebayang. Kemudian yang terkirim itu 51.360, yang return dan tercoblos 23.754. Dari situ saja sudah jadi persoalan, oleh sebab itu perlu review ulang terhadap hal ini," kata Bagja, kepada wartawan, Selasa (27/2/2024).
"Ini juga dengan KSK juga demikian, dan sekarang lagi proses untuk me-review terhadap proses pemungutan suara di TPS di Kuala Lumpur. Kita masih tunggu hasil tim yang ada di sana. Karena ini harus kita perbaiki secara menyeluruh untuk Kuala Lumpur. Karena tidak bisa juga hanya sepotong-sepotong," paparnya.
Atas hal itu lah, Bawaslu merekomendasikan ditiadakannya PSU di Kuala Lumpur dengan metode pos. Terlebih, lanjut Bagja, beredar video pencoblosan terhadap peserta pemilu tertentu.
"Oleh sebab itu kita telah merekomendasikan untuk kemudian mereview sistem pos untuk Kuala lumpur, kenapa? Karena dimulai dari pendataan yang bermasalah," katanya.
Bagja mengatakan proses Pemilu bukan hanya kerja penyelenggara. Melainkan turut andil seluruh elemen masyarakat, stakeholder hingga pemerintah di Kuala Lumpur.
"Kita juga lagi berkoordinasi lagi dengan teman-teman kedubes," jelasnya.