AS Blokir Aset 3 Pejabat Rusia Buntut Kematian Navalny di Penjara
Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terhadap tiga pejabat pemerintah Rusia atas kematian pemimpin oposisi Rusia, Alexei Navalny. Navalny diketahui tewas dalam penjara pada pekan lalu.
Dilansir AFP, Jumat (23/2/2024), Departemen Luar Negeri AS mengatakan pihaknya memberi sanksi terhadap Valery Boyarinev, wakil direktur Lembaga Pemasyarakatan Federal Rusia yang mengawasi sel koloni terpencil di Arktik tempat Navalny meninggal.
"Setelah kematian Navalny, Boyarinev dipromosikan menjadi 'Kolonel Jenderal' berdasarkan keputusan Vladimir Putin," kata Departemen Luar Negeri AS, mengacu pada presiden Rusia.
Sanksi tersebut memblokir aset apapun yang mungkin dimilikinya di Amerika Serikat dan mengkriminalisasi setiap transaksi keuangan AS dengannya.
Amerika Serikat juga menjatuhkan sanksi terhadap dua pejabat yang mengelola IK-3 Arctic Penal Colony "Polar Wolf" sebuah tindakan serupa yang dilakukan Inggris dua hari sebelumnya.
Presiden Joe Biden telah menyatakan bahwa dia menganggap Putin bertanggung jawab atas kematian Navalny, yang hampir tidak selamat dari keracunan pada tahun 2020 yang dia salahkan pada agen pemerintah.
Sanksi terhadap ketiganya tersebut merupakan bagian dari paket besar tindakan AS yang diambil untuk memperingati dua tahun setelah Rusia menginvasi Ukraina.