Alasan Ibu di Jaktim Rekam Anaknya saat Bersetubuh dengan Pacar


RH dan kekasihnya sudah menjalin hubungan selama satu tahun. Akibat perbuatannya, Neneng disangkakan Pasal 76 C juncto Pasal 80 dan atau 77 A dan atau Pasal 76 B juncto Pasal 77 B UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 346 KUHP dan atau Pasal 531 KUHP.


Dilansir dari dan telah tayang di: https://kumparan.com/kumparannews/alasan-ibu-di-jaktim-rekam-anaknya-saat-bersetubuh-dengan-pacar-22mHO0KzC7p