Ada Alumni yang Terlibat dalam Kasus Bullying Geng Tai


Polisi sudah merilis perkara bullying Geng Tai yang terjadi di sekolah menengah atas swasta di kawasan Tangerang Selatan. Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi, telah menetapkan empat orang tersangka atas kasus ini. Empat tersangka itu adalah E, berusia 18 tahun 3 bulan, R berusia 18 tahun 3 bulan, J berusia 18 tahun 11 bulan, dan G berusia 19 tahun. Salah satu dari empat tersangka merupakan alumni sekolah tersebut. "Satu sudah tidak bersekolah di SMA swasta, tiga masih," kata AKP Alvino Cahyadi di Polres Tangerang Selatan, Jumat (1/3/2024). Mengenai tindak lanjut kepada tersangka apakah dilakukan penahanan atau hanya wajib lapor, polisi belum menentukan langkah selanjutnya. "Nanti akan disampaikan lebih lanjut," tutur AKP Alvino Cahyadi. Sementara itu, tujuh anak lainnya dinaikkan statusnya dari saksi menjadi anak yang berkonflik dengan hukum (ABH). "Tujuh orang anak saksi ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur dan/atau pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C juncto Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 KUHP," jelas AKP Alvino Cahyadi. Ada satu anak yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur atau tindak pidana melanggar kesusilaan terhadap anak korban. "Satu orang anak saksi yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur dan/atau tindak pidana melanggar kesusilaan terhadap anak korban dan/atau pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C juncto Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 4 ayat (2) huruf d juncto Pasal 5 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau Pasal 170 KUHP," ucapnya. "Jadi Total yang ditetapkan 12 orang dengan rincian, 8 orang anak berkonflik dengan hukum dan 4 orang tersangka," tegas AKP Alvino Cahyadi. Korban Bullying SMA di Tangsel Alami Luka Fisik-Psikologis

Dilansir dari dan telah tayang di: https://hot.detik.com/celeb/d-7219623/ada-alumni-yang-terlibat-dalam-kasus-bullying-geng-tai