KOMPAS.com Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mengambil langkah hukum atas kasus Program Magang Internasional Ferienjob ke Jerman. Sebanyak 93 mahasiswa UNJ bahkan sudah berangkat pada 2 Oktober 2023.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok program magang Ferienjob ke Jerman yang diselenggarakan PT SHB dan CV-Gen di tahun 2023.
Polri mengatakan, kasus ini merugikan 1.047 mahasiswa dari 33 kampus yang menjadi korban. Terkait kasus ini, pihak UNJ memberikan keterangan resmi sekaligus membeberkan awal mula Ferienjob diperkenalkan ke kampus dan ke para mahasiswanya.
Melalui keterangan resmi, UNJ mengatakan, program ini diterima karena sejalan dengan prinsip UNJ sebagai perguruan tinggi negeri di Indonesia yang selalu berkomitmen untuk menyukseskan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Termasuk demi capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi dalam rangka meningkatkan kualitas lulusan perguruan tinggi yang berdaya saing.
UNJ juga memiliki Program Internasionalisasi dalam Rencana Pengembangan Jangka Panjang (RPJP) Tahun 2020–2045 dan Rencana Strategis Bisnis (RSB) Tahun 2020–2024. Pada Program Internasionalisasi UNJ, salah satu turunan kegiatannya adalah Magang Internasional.
Pada Februari 2023, UNJ kedatangan sosok SS yang merupakan dosen di salah satu perguruan tinggi di Provinsi Jambi dan timnya untuk menawarkan Program Magang Internasional ke Jerman.
SS mempresentasikan program ini kepada pihak UNJ dengan mengajak dua pihak lainnya, yaitu PT SHB dan CV-Gen.
Ketiganya meyakinkan UNJ bahwa PT SHB adalah perusahaan yang sudah berbadan hukum berdasarkan nomor AHU-02200096.AH.11 tahun 2021 dan Program Magang Internasional di Jerman ini menurut pihak mereka diakui oleh Pemerintah Jerman dan Indonesia.
"Bahkan SS, PT SHB dan CV-Gen menyampaikan jika Program Magang Internasional di Jerman ini sudah diikuti oleh banyak perguruan tinggi di Indonesia sebelum UNJ," tulis keterangan UNJ.
Bahkan, pihak SS menyebut program ini sukses diterapkan di Universitas Binawan.
"Saat ditanyai mengenai apa benar ini program magang, SS, PT SHB, dan CV-Gen menyatakan dan menjamin bahwa ini adalah program magang yang dilakukan selama tiga bulan," tulis pihak UNJ lagi.
Karena semangat untuk mendukung dan menyukseskan MBKM, Program Internasionalisasi UNJ dan pencapaian IKU 2, yaitu Mahasiswa Mendapat Pengalaman di Luar Kampus, serta indikator World University, maka tanggal 19 Mei 2023 dilaksanakan seminar Program Magang Internasional di Jerman di lantai 8 Gedung Syafe’i.
Ketiga narasumber yaitu SS, ER selaku Director of SHB, dan SM dari Jerman yang merupakan mahasiswa alumni Program Magang Internasional di Jerman tahun 2022 datang untuk memaparkan program ini.
SM diminta pihak SHB untuk memberikan testimoni pengalaman magang di Jerman.
Seminar kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman tentang Program Internship International antara UNJ dengan PT SHB yang dibuktikan dengan Nota Kesepahaman antara UNJ dan PT SHB No. B 19.UN/39 HK 07.00/2023 dan 39/MOU/SHB-UNJUni/VI/2023 tentang Penyelenggaraan Program International Internship Bagi Mahasiswa UNJ ke Jerman.
Dalam isi perjanjian tersebut dinyatakan bahwa PT SHB menawarkan kesempatan dan peluang kepada mahasiswa aktif dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia untuk magang di Jerman.
"Sesuai isi MOU, jelas disebutkan programnya adalah internship international dan bukan kerja," tegas pihak UNJ.
Untuk memperkuat dan memastikan Program Magang Internasional ini, UNJ juga meminta jaminan kepada PT SHB melalui pesan e-mail pada tanggal 12 September 2023 dan pada tanggal 19 September 2023 dijawab oleh pihak PT SHB bahwa program ini adalah magang dan mereka memberikan jaminan berkomitmen penuh dalam magang tersebut.
Termasuk berjanji tidak ada unsur kekerasan seksual, tidak ada unsur kekerasan fisik, dan tidak ada unsur perdagangan manusia. Atas jaminan dari PT SHB, akhirnya UNJ melanjutkan tawaran Program Magang Internasional di Jerman.
UNJ mengatakan, program ini sifatnya biaya mandiri dari peserta mahasiswa yang berminat mengikuti. UNJ sendiri tidak memiliki alokasi anggaran khusus untuk kegiatan Program Magang Internasional tersebut.
Dengan demikian, dalam sosialisasi kepada mahasiswa UNJ, sesuai dengan informasi dari SS dan PT SHB bahwa Program Magang Internasional di Jerman ini ditanggung secara mandiri dari peserta yang berminat mengikutinya.
Total biaya untuk mahasiswa mengikuti Program Magang Internasional di Jerman yang ditawarkan SS dan PT SHB ini sebesar:
Biaya pendaftaran sebesar Rp 150.000 yang ditransfer ke rekening atas nama CV-Gen dan
Biaya sebesar 350 euro atau sekitar Rp 5.500.000–Rp 6.000.000 sesuai kurs saat itu dengan rincian, yaitu 150 euro untuk pembuatan Letter of Acceptance (LoA) dan biaya sebesar 200 euro untuk pembuatan approval otoritas Jerman (working permit) dan penerbitan surat tersebut selama satu sampai dua bulan. Seluruh biaya ini dibayarkan kepada pihak PT SHB.
Sementara itu, pengurusan visa, tiket pesawat, tempat tinggal, dan kebutuhan sehari–hari selama di Jerman ditanggung oleh peserta mahasiswa masing–masing dan hal tersebut sudah diketahui oleh mahasiswa.
Selanjutnya, SS dan PT SHB menjelaskan di hadapan perwakilan pimpinan dan mahasiswa UNJ bahwa mahasiswa yang magang di Jerman akan mendapat honor magang dari tempat magang yang mencapai Rp 20 juta–Rp 30 juta.
SS dan PT SHB mengatakan, honor magang ini nantinya dapat membiayai biaya yang sudah dikeluarkan mahasiswa termasuk tiket pesawat. SS menyebutkan, honor ini bisa membantu biaya mahasiswa yang ikut program ini dengan meminjam ke pihak kampus.
Karena antusiasme mahasiswa UNJ besar, UNJ ikut mencari bantuan solusi dengan memberikan skema peminjaman dari Koperasi UNJ kepada mahasiswa sebesar Rp 24 juta per mahasiswa.
Saat itu terdapat 83 mahasiswa yang diberikan pinjaman oleh Koperasi UNJ untuk mengikuti Program Magang Internasional di Jerman ini dan sisanya biaya mandiri tanpa pinjam ke Koperasi UNJ.
Peminjaman biaya Ferienjob ini bukan pemaksaan dari pihak kampus. Peminjaman ini diserahkan kepada keputusan dan keinginan mahasiswa sendiri.
UNJ juga memberikan pembekalan bahasa Inggris, bahasa Jerman, dan budaya Jerman kepada para mahasiswa UNJ yang akan mengikuti Program Magang Internasional di Jerman yang diselenggarakan oleh PT SHB dan CV-Gen.
Kemudian, mulai tanggal 2 Oktober 2023, sebanyak 93 mahasiswa diberangkatkan ke Jerman.
UNJ juga mengoordinasi keberangkatan mahasiswa supaya aman dan nyaman dengan menggunakan jasa pihak Travel Punama untuk pengurusan perjalanan mahasiswa ke Jerman.
Sesampai di Jerman, mahasiswa UNJ dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang lain disambut dan didampingi oleh RW (warga negara Jerman) selaku CEO of SHB Agency dan ER (warga negara Indonesia) selaku Director of SHB.
Kemendikbud minta setop program ini
Beberapa minggu setibanya mahasiswa di Jerman dan menjalankan kegiatan magangnya, UNJ mendapatkan keluhan dari beberapa mahasiswa mengenai kondisi jarak tempat tinggal dengan lokasi magang, persoalan honor magang yang tidak sesuai, serta pelayanan bimbingan dan pendampingan yang tidak profesional dari PT SHB dan CV-Gen.
Selain itu, juga adanya surat edaran dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kemendikbud Ristek Nomor: 1032/E.E2/DT.00.05/2023 pada 27 Oktober 2023 bahwa berdasarkan laporan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Berlin dijelaskan penyelenggaraan program Ferienjob yang dikelola oleh PT SHB dan CV-Gen terindikasi ada pelanggaran prosedural.
Laporan KBRI ini ditindaklanjuti dengan imbauan Kemendikbud kepada perguruan tinggi di Indonesia untuk menghentikan keikutsertaan dalam program Ferienjob, baik yang sedang berlangsung maupun yang akan berlangsung.
Adapun kondisi mahasiswa UNJ tidak ada yang mengalami kekerasan fisik selama magang di Jerman.
Atas laporan dari mahasiswa UNJ dan juga diperkuat Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, pada tanggal 25 Oktober 2023, UNJ bergerak cepat dengan mengirimkan dua dosen ke Jerman untuk melakukan monitoring dan pendampingan kepada mahasiswa.
Lalu, tanggal 3 November 2023, tim dosen UNJ melakukan audiensi dengan pihak KBRI Berlin. Dari audiensi ini diperoleh informasi bahwa menurut KBRI Berlin program ini bukan magang, melainkan bekerja.
Kemudian, pada tanggal 30 Desember 2023, semua mahasiswa UNJ dipulangkan ke Indonesia dalam keadaan sehat dan tidak mengalami kekerasan fisik apa pun selama magang di Jerman.
Terkait dengan seluruh peristiwa ini, pimpinan dan mahasiswa UNJ yang berpartisipasi dalam Program Magang Internasional di Jerman merasa telah menjadi korban dan diperlakukan dengan tidak adil dan tidak jujur oleh SS, PT SHB, dan CV-Gen.
Baca juga: Ini 8 Jalur Mandiri UNJ 2024, Ada yang Pakai Nilai Rapor hingga UTBK
"Kami tegaskan juga di sini bahwa UNJ tidak memiliki kaitan secara kelembagaan dengan SS, PT SHB, dan CV-Gen," tambah pihak UNJ melalui rilisnya.
UNJ memandang masalah ini sebagai pelajaran bersama bagi dunia perguruan tinggi di Indonesia untuk lebih waspada manakala menjalin kerja sama dengan pihak perusahaan atau agensi yang menawarkan kerja sama magang, baik di dalam negeri maupun luar negeri.
UNJ akan melakukan langkah hukum pelaporan atas kerugian materiil dan immateriil yang dilakukan oleh SS, PT SHB, dan CV-Gen.
Dilansir dari dan telah tayang di: https://www.kompas.com/edu/read/2024/03/26/113329271/93-mahasiswa-korban-magang-ferienjob-di-jerman-unj-ambil-langkah-hukum?page=all