7 Fakta Kerja Sama Polri dan FBI Bongkar Ribuan Video Porno Anak


Ribuan video dan foto porno anak di bawah umur terungkap polisi. Konten porno anak ini diperjualbelikan oleh jaringan lintas negara melalui aplikasi Telegram. Terungkapnya kasus konten porno anak ini atas kerja sama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Federal Bureau of Investigation (FBI). Dari ribuan konten porno anak yang diungkap oleh Violence Crime Against Children Task Force (VCACTF) yang merupakan satgas khusus di bawah naungan FBI yang berkonsentrasi dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan salah satunya kekerasan seksual. FBI menemukan adanya ribuan konten porno anak, yang di antaranya teridentifikasi merupakan anak-anak berkewarganegaraan Indonesia (WNI). FBI kemudian meneruskan informasi tersebut kepada Polri. "FBI kemudian memberikan informasi kepada Bapak Kapolresta (Kombes Roberto Pasaribu) tentang adanya video atau konten pornografi yang diduga orang-orang yang terlibat di dalam video itu adalah anak-anak Indonesia," kata Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta AKBP Ronald Fredi Christian Sipayung dalam jumpa pers di kantornya, Sabtu (24/2/2024). Polresta Bandara Soekarno-Hatta kemudian menindaklanjuti informasi FBI tersebut dengan membuat laporan polisi model A pada Agustus 2023. Dari hasil penelusuran Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta ini polisi berhasil menangkap lima orang tersangka yang merupakan laki-laki dewasa. "Jadi informasi itu kita terima di bulan Agustus 2023. Maka kejadian dan peristiwa untuk merekam, menghubungi, berkomunikasi, dan mempergunakan anak sebagai objek dari kekerasan seksual itu terjadi sebelumnya," imbuhnya. Polisi meyakini jaringan lintas negara ini telah melancarkan aksinya jauh-jauh sebelum akhirnya kasus ini terungkap. "Dan kita yakini proses itu sudah lama terjadi, tetapi terungkapnya mulai dari 2023," imbuhnya. Brikut fakta-fakta kasus konten porno anak lintas negara yang dirangkum detikcom, Minggu (25/2/2024). 1. Ada 4.000 Lebih Konten Porno Anak Kelima tersangka ditangkap polisi masing-masing berinisial HS, MA, AH, KR dan NZ. Dari penangkapan para tersangka ini, polisi menemukan adanya ribuan konten porno anak yang diperjualbelikan oleh tersangka. "Ada kurang lebih seribu gambar dan kurang lebih empat ribu video yang tentu sudah diproduksi, dihasilkan," kata Ronald. Secara rinci, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kota menyebutkan jumlah konten porno yang diproduksi oleh tersanga. Konten ini meliputi foto dan video porno anak-anak. "Kita rinci di sini ada 1.245 image foto dan 3.870 video," kata Reza. Polresta Bandara Soekarno-Hatta dibatu Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan analisis terhadap data storage pada perangkat milik tersangka. Dari perangkat keras (hardisk) milik tersangka ditemukan ribuan konten kekerasan seksual terhadap anak. "Pada (tersangka) saat diamankan, kami mendapatkan informasi juga sama ditemukan hardisk yang isinya ribuan child sexual abuse material," ucap Reza. 2. Sindikasi Jaringan Lintas Negara Ronald mengungkapkan lima tersangka ini tersindikasi dengan jaringan lintas negara. Tiga orang lainnya ditangkap oleh otoritas Amerika Serikat (AS). "Dari gugus tugas yang dibawahi oleh FBI, diamankan 3 orang warga negara Amerika di salah satu negara bagian," katanya. Secara terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkapkan dari tiga tersangka yang ditangkap FBI, dua ditangkap di Mississippi dan satu lainnya di California. "Jadi, mereka ini kalau ada pesanan konten porno anak dari luar negeri, mereka bikin juga untuk kemudian dijual ke jaringan internasional. Tiga orang ini ditangkap FBI di Mississippi dan California," tuturnya. Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Dilansir dari dan telah tayang di: https://news.detik.com/berita/d-7210541/7-fakta-kerja-sama-polri-dan-fbi-bongkar-ribuan-video-porno-anak