5 Fakta Terbaru Kasus Jual Beli Video Porno Anak Lintas Negara
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Federal Bureau of Investigation (FBI) bekerja sama mengungkap kasus jual beli konten porno jaringan lintas negara. Diketahui, konten porno tersebut mencakup video dan foto porno anak.
Sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pornografi ini. Berikut fakta-fakta terbaru soal kasus jual beli video porno anak lintas negara.
1. 5 Tersangka Segera Diadili
Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap lima tersangka kasus konten porno anak yang melibatkan jaringan lintas negara. Kelima tersangka itu akan segera diadili.
"Saat ini posisi perkara sudah P-21 dan sudah kami limpahkan dan sedang dalam proses untuk dimulainya sidang pertama di pengadilan," kata Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald FC Sipayung saat jumpa pers di kantornya, dikutip Minggu (25/2/2024).
Lima tersangka adalah lima orang pria yang merupakan warga negara Indonesia (WNI). Mereka adalah HS, MA, AH, KR, dan NZ.
Pihak kepolisian telah menyita barang bukti dari para tersangka berupa lima unit ponsel yang dijadikan sebagai alat untuk merekam, mendistribusikan, dan mengirimkan melalui akun Telegram.
"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik, ada beberapa barang bukti yang disita di antaranya adalah lima unit handphone yang dijadikan sebagai alat untuk merekam, mendistribusikan, mengirimkan melalui akun Telegram," katanya.
"Dan ini kita yakini bahwa konten-konten itu sudah terjual atau terdistribusikan, di mana pelaku-pelaku ini yang lima ini mendapatkan untung, mendapatkan keuntungan dengan menjual video-video yang tadi kami sampaikan," imbuhnya.
Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar produksi film porno anak. (Foto: Kurniawan Fadilah/detikcom)
2. Tersangka Pakai Rekening Virtual untuk Transaksi
Pelaku disebut menggunakan rekening virtual atau PayPal untuk transaksi jual-beli video porno.
"Kita dibantu oleh FBI untuk mengakses informasi layanan keuangan digital yang berbasis di Amerika Serikat dalam hal ini Paypal," kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Reza Fahlevi saat jumpa pers di kantornya, dikutip Minggu (25/2/2024).
Reza mengatakan pelaku menggunakan PayPal untuk menerima uang hasil penjualan konten porno dari anggota grup yang tergabung di Telegram. Polisi juga melakukan pelacakan, di mana hasilnya PayPal itu terafiliasi dengan bank swasta nasional.
"Dari koordinasi dengan FBI diketahui bahwa pelaku menggunakan fasilitas layanan keuangan digital dengan nama PayPal untuk menerima kiriman uang dari anggota grup Telegram yang melakukan pembelian terhadap video porno yang dijual tersangka," ujarnya.
"Setelah kita trace ternyata terafiliasi dengan salah satu rekening bank swasta nasional," imbuhnya.
3. Kominfo akan Take Down Konten Porno Anak
Ada ribuan konten foto dan video porno anak jaringan lintas negara yang tersebar di internet. Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Reza Fahlevi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kominfo untuk men-take down tautan yang digunakan untuk menyebarkan konten porno anak.
"Kita juga terus melakukan patroli terkait dengan konten ini yang tadi saya sebutkan ribuan foto dan video dengan Kominfo untuk segera men-take down setiap bentuk penyebaran atau pun link internet yang digunakan untuk menyebarkan konten-konten ini," kata Reza, dikutip Minggu (25/2/2024).
Simak juga Video 'Kabar Terkini Terkait Kasus Film Porno Siskaeee Cs':
[Gambas:Video 20detik]
Saksikan Live DetikPagi:
Baca di halaman selanjutnya.