3 Pelaku Peledakan Rumah Ketua KPPS di Pamekasan Ditangkap, Ini Perannya
Tiga pelaku peledakan bondet yang menghancurkan rumah ketua KPPS bernama Kusyairi di Dusun Timur, Desa Nyalabuh Daya, Pamekasan ditangkap. Pelaku meledakkan bondet itu dengan imbalan Rp 500 ribu.
Ketiga pria yang telah ditetapkan tersangka itu yakni S (38), A (30), dan AR (30) yang seluruhnya merupakan warga Pamekasan. Mereka dihadirkan saat konferensi pers di Polda Jatim dalam keadaan sudah memakai baju tahanan sembari tertunduk.
"Kami berhasil menangkap 3 tersangka di Pamekasan," ujar Dirkrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto dalam konferensi pers di Mapolda Jatim dilansir detikJatim, Jumat (23/2/2024).
Tidak hanya berhasil mengamankan ketiga tersangka, polisi telah mengamankan barang bukti berupa 2 buah bahan peledak jenis mercon berbentuk bulat, 1 tepung tapioka, sejumlah bubuk mesiu, 2 kantong plastik tawas, 1 kantong plastik potasium, 1 kantong plastik sendawa, dan 1 alat pembuat bahan peledak jenis mercon.
S ternyata bertindak sebagai eksekutor. Ia diperintah oleh A. "S itu eksekutor pelaku peledakan pada Senin pukul 03.00 WIB dengan cara membawa 2 bondet yang didapat dari tersangka A kemudian dinyalakan, ditinggal lari, dan 3-5 menit kemudian terjadi ledakan," ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, S melakukan peledakan bondet di rumah Kusyairi atas permintaan A. Dua buah bondet yang diberikan kepada S dibeli oleh A dari AR dengan harga Rp 150.000. Atas peledakan itu, A memberikan uang kepada S senilai Rp 500.000.
"S kemudian mendapatkan uang Rp 500.000 ribu dari tersangka A sebagai aktor utama. A aktor atau pelaku utama ini yang memerintahkan tersangka S meledakkan bom ikan di rumah saudara Kusyairi. A mendapatkan bondet dari tersangka AR yang menjual bondet dan produksi bondet," katanya.
Baca berita selengkapnya di sini dan di sini.
Simak juga Video: KPU Beri Santunan Rp 36 Juta ke 20 Petugas TPS yang Meninggal
[Gambas:Video 20detik]